DPRD Provinsi Jambi

Dianggap Melanggar Mekanisme, Proyek Senilai Rp 10 Miliar Dinas PUPR Jambi Jadi Sorotan Dewan

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyoroti terkait pekerjaan proyek di Dinas PUPR yang mendahului pembahasan di APBD-P tahun 2023.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/hasbi sabirin
Fauzi Ansori Anggota DPRD Provinsi Jambi. 

 


TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dinilai tidak sesuai mekanisme, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyoroti terkait pekerjaan proyek di Dinas PUPR yang mendahului pembahasan di APBD-P tahun 2023.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, beberapa item pengerjaan pada Dinas PUPR Provinsi Jambi yang mendahului pembahasan anggaran APBD Perubahan TA 2023 tidak sesuai mekanisme.

"Kami Komisi III semua hadir dalam rapat bersama Dinas PUPR beberapa waktu lalu, dan merasa tidak menyetujui anggaran itu, karena dinilai tidak sesuai dengan mekanisme. Artinya pemerintah tidak boleh melakukan kegiatan yang tidak ada mata anggarannya," kata Fauzi Ansori.

Ia juga menyebut, pada saat pembahasan KUA PPAS Perubahan ternyata ada beberapa kegiatan yang diusulkan oleh Dinas PUPR dinyatakan oleh kadis PUPR bahwa pekerjaan telah diselesaikan.

Menurut Mantan kepala Bappeda Provinsi Jambi itu, seharusnya pekerjaan yang mendahului pembahasan anggaran itu bersifat mendesak, dan itupun dikomunikasikan terlebih dahulu kepada DPRD Provinsi Jambi.

"Ternyata itu sudah dikerjakan, pemberitahuan tidak ada, lalu diusulkan anggaran, tentu kawan kawan mengkaji secara hukum, benar atau tidak itu," ujarnya.

Dari hasil rapat pembahasan, akhirnya Komisi III sepakat akan meneruskan persoalan tersebut ke Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut

"Nanti yang menentukan Banggar, apakah setuju atau tidak," tutupnya. 

Penambahan anggaran program kegiatan pekerjaan APBD-P tahun 2023 itu sebanyak 29 item senilai Rp.13.794.252.109. Sedangkan yang sudah dikerjakan atau mendahului anggaran oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi berjumlah 21 item pekerjaan senilai Rp. 10.492.177.806.

Baca juga: Proyek Dinas PUPR Jambi Dahului Pembahasan APBD-P, Ivan Wirata: Komisi III Tak Ada yang Setuju

Baca juga: Berpotensi Melawan Hukum, Komisi III Ingatkan Gubernur Jambi Terkait Proyek yang Dahului Pembahasan

Baca juga: Pekerjaan Proyek PUPR Mendahului Pembahasan, Komisi III Sepakat Naik ke Banggar

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved