Kisruh di Pulau Rempang

Respon Kapolri Soal Tim Terpadu Bentrok dengan Warga di Pulau Rempang Batam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon kisruh antara warga dan aparat yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Batam/ Kolase Tribun Jambi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon kisruh antara warga dan aparat yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon kisruh antara warga dan aparat yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bentrokan yang terjadi antara perwakilan warga dengan tim terpadu itu menjadi perhatian Jenderal Listyo.

Seperti diketahui bahwa aksi bersitegang itu tejadi pada Kamis (79/2023).

Dalam kericuhan itu, anggota Polresta Barelang setidaknya menangkap delapan orang.

Penangkapan disebut dilakukan karena saat bentrokan itu melawan petugas.

Di lokasi, mereka menyita bom molotov, ketapel hingga parang.

Sejumlah warga menolak rencana BP Batam yang hendak mengukur dan pematokan lahan sebagai bagian dari pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Baca juga: 8 Warga Ditangkap Buntut Kisruh di Pulau Rempang, Polisi Amankan Parang Hingga Bom Molotov

Baca juga: Bentrok Pulau Rempang Batam Karena Warga yang Tolak Relokasi Adang Petugas Ukur Lahan

Baca juga: Politisi Demokrat Tanya ke PDIP-Ganjar dan Gerindra-Prabowo Apakah Mau Menerima Kami?

Kapolri mengatakan bahwa sebelum terjadi bentrokan, BP Batam sudah melakukan langkah-langkah sebagaimana mestinya.

Mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi hingga ganti rugi.

Ia menyebut BP Batam sudah menyiapkan ganti rugi bagi warga di Pulau Rempang, Batam, terkait rencana pengembangan di kawasan tersebut.

"Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam sudah sesuai berjalan, mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan atau tanah di Rempang," kata Kapolri di Jakarta pada Kamis (8/9/2023).

Sigit mengatakan pengukuran lahan di Rempang bertujuan untuk pengembangan kawasan, namun kemungkinan lokasi tersebut dikuasai oleh beberapa kelompok masyarakat.

"Di sana, ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," ujar Sigit.

Pengukuran tersebut, lanjut Sigit, dilakukan lantaran pihak BP Batam akan menggunakan lahan tersebut untuk aktivitas investasi.

"Karena memang ada kegiatan yang akan dilakukan oleh BP Batam (pada lahan di Rempang)," kata Sigit.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved