Kisruh di Pulau Rempang

Respon Kapolri Soal Tim Terpadu Bentrok dengan Warga di Pulau Rempang Batam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon kisruh antara warga dan aparat yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Batam/ Kolase Tribun Jambi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon kisruh antara warga dan aparat yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

"Dan kami menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat dan kesatuan yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik," katanya.

Kapolda Kepri menegaskan, tindakan aparat dalam mengelola kegiatan pengamanan sungguh sangat humanis.

"Karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan sebelum melakukan tindakan pengamanan aparat kita mengimbau dengan sabar kepada masyarakat dan menjalin kerjasama yang baik, karena memang panjang jalan cukup panjang sempat tertutup sehingga kegiatan pengamanan harus berproses melalui jalur jalan yang sempat terhalang arus lalu lintasnya," kata Tabana.

Di Akhir ucapannya Kapolda menyatakan memohon maaf kepada masyarakat karena lalu lintas sempat tersendat.

"Kedepan kita akan menjaga suasana Pulau Rempang untuk menjadi lebih kondusif lagi," ucapnya.

8 Orang Ditangkap

Delapan warga diamankan polisi buntut dari kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: Resmi Pacaran, Kakak Luna Maya Ancam Maxime Bouttier: Lo Jangan Macam-macam

Kedelapan warga tersebut diamankan anggota Polresta Barelang.

Mereka ditangkap karena melakukan perlawanan saat tim terpadu mencoba membuka jalan yang diblokir.

Jalan yang diblokir itu menuju kawasan Rempang Galang, Kamis (7/9/2023).

Kehadiran tim terpadu disana untuk memastikan rencana pemasangan patok, tahapan dari pembangunan Rempang Eco-City berjalan aman.

Penangkapan kedelapan warga tersebut dibenarkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Dia menegaskan bahwa warga tersebut diamankan lantaran melawan petugas dan berada di Polresta Barelang.

Adapun delapan orang tersebut di antaranya Rizal, Roma, Jakarim, Firman, Anto, Boiran, Martahan Siahaan dan Irfan Saputra.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bom molotov, ketapel, parang dan batu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved