Pengembang Perumahan di Kota Jambi Diminta Segera Serahkan Fasum

Pemkot Jambi menghimbau  pengembang perumahan di Kota Jambi untuk segerah meyerahkan prasarana, sarana  dan utilitas umum (PSU).

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Mahruzar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Jambi. 

Selain itu, hal-hal seperti penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), perbaikan jalan rusak, pengelolaan taman, dan lainnya juga terkait dengan aset fasum yang harus segera diserahkan oleh pengembang perumahan.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan fasilitas publik bagi warga Kota Jambi, pemkot berharap agar semua pengembang mematuhi kewajiban mereka untuk menyediakan fasum yang bermanfaat bagi masyarakat setempat dan segera menyerahkannya kepada pemkot," pungkasnya.

Baca juga: Ketua DPD Partai Perindo Kota Jambi Nurdin Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Baca juga: Rekomendasi 3 Destinasi Wisata Favorit Anak-anak di Kota Jambi

Baca juga: Wali Kota Jambi Siagakan PDAM Untuk Suplai Air Bersih Ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved