Dugaan Korupsi Cak Imin

Sempat Batal, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Muhaimin Iskandar Soal Dugaan Korupsi Proteksi TKI

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kasus sistem proteksi TKI pada Kamis (7/9/

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kasus sistem proteksi TKI pada Kamis (7/9/2023). 

Dalam pegembangan kasus KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

KPK melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Tunisia vs Botswana - Jadwal Kualifikasi Piala Afrika 8 September 2023

Baca juga: Nagita Slavina Menangis Tahu Rafathar Habis Dipukul Teman Sekolah:Kita Aja Gak Pernah Nyentuh!

Baca juga: Reaksi Ibu Fuji Soal Kedekatan Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid: Dia Berhak Bahagia

Baca juga: Prediksi Skor Wales vs Korea Selatan - Jadwal FIFA Matchday 8 September 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved