Dugaan Korupsi Cak Imin

Respon PKB Soal Muhaimin Iskandar Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Saat Jabat Kemenaker Era SBY

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespon soal pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK terkait dugaan korupsi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespon soal pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK terkait dugaan korupsi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespon soal pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK terkait dugaan korupsi.

Dugaan tersebut saat Ketua Umum PKB itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) (Menaker) periode 2009-2014 periode 2009-2014.

Dia dipanggil sebagai saksi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Sebelumnya, politisi Partai Nasdem menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut sarat dengan kepentinganpolitik.

Bahkan disebutkan bahwa itu sebagai upaya pencegalan Cak Imin yang maju bersama Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Namun terkait itu Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada politisasi hukum dalam kasus tersebut.

Dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum PKB itu ditanggapi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda.

Syaiful mengaku tak memilik presepsi apapun terkait pemanggilan tersebut.

Baca juga: Tanda Tanya Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Akhirnya Terjawab, Tak Hadir Selasa Minta Jadwalkan Ulang

Baca juga: Nasdem: Kasus Dugaan Korupsi Seret Cak Imin Seperti Tak Murni, Mahfud MD: Bukan Politisasi Hukum

Baca juga: Jawaban KPK Disebut Jadi Alat Politik Pasca Usut Dugaan Korupsi Cak Imin Jabat Kemenaker di Era SBY

"Kita tidak ada presepsi apapun, jadi ya agenda apapun kami hormati."

"Proses hukum di mana Gus Imin dimintai keterangan terkait dengan ini kita lihat saja," kata Syaiful, Rabu (6/9/2023) dikutip dari youTube KompasTV,

Dia hanya mengatakan Cak Imin atau Gus Imin bakal kooperatif dengan KPK.

"Prinsipnya Gus Imin sebagai warga negara yang baik akan hadir dan InsyaAllah akan lancar," ujarnya.

Syaiful mengatakan bahwa pada dasarnya mendukung KPK dalam konteks pemberantasan korupsi.

Soal dugaan adanya unsur politik, PKB serahkan ke publik dan percaya bahwa publik bisa melihat secara objektif.

"Kita serahkan ke KPK gimana bagusnya. Prinsipnya kita dukung KPK menuntaskan berbagai agenda korupsi."

"Publik saya kira sudah punya otonomi untuk menilai ini," ujar Syaiful.

KPK sebelumnya juga telah memastikan bahwa pengusutan ini murni untuk menegakan hukum dan tak ada unsur politik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus ini sudah diusut sejak satu tahun lalu.

Baca juga: Politisi Nasdem Sebut KPK Jadi Alat Politik Pasca Usut Dugaan Korupsi Cak Imin Saat Jabat Kemenaker

Baca juga: Gus Yaqut: Jangan Pilih Pemimpin yang Punya Rekam Jejak Memperalat Agama dan Memecah Belah Umat

Artinya proses penyidikan sudah dilakukan KPK jauh-jauh hari dari perkembangan politik saat ini.

Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi ini, Cak Imin menyatakan absen di pemanggilan pertama KPK.

Sedianya KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) pukul 10.00 WIB.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan, Cak Imin telah berkirim surat ke KPK untuk penjadwalan ulang.

"Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," kata Jazilul saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/9/2023).

Jazilul Fawaid, menyebut Cak Imin membuka agenda acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Adapun acara itu disebut sudah lama diagendakan oleh Cak Imin

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Adik Bupati Muaratara Sumsel Tewas Dibacok, Rumah Pelaku Dibakar OTK

Baca juga: Atta Halilintar Emosi karena Dituding Sewa Buzzer Demi Jodohkan Thariq dengan Aaliyah Massaid

Baca juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 Halaman 89 Tentang Semangat Gotong Royong dan Kerjasama

Baca juga: Usai Kena Hack, Akun Youtube DPR RI Hilang dari Pencarian

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved