Tanda Tanya Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Akhirnya Terjawab, Tak Hadir Selasa Minta Jadwalkan Ulang
Ali menyebut pemanggilan Cak Imin kemarin sudah dilayangkan pada 31 Agustus 2023, dan sudah diterima yang bersangkutan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Misteri pemanggilan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/9/2023), akhirnya terjawab
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada unsur politisasi dalam pemanggilan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanaker).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pemanggilan Cak Imin dilakukan semata-mata karena keperluan dari tim penyidik.
"Seluruh saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK karena kebutuhan untuk lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan..
Ali menyebut pemanggilan Cak Imin kemarin sudah dilayangkan pada 31 Agustus 2023, dan sudah diterima yang bersangkutan.
"Jadi tidak ada kaitan sama sekali terhadap proses politik yang saat ini sedang berlangsung tersebut karena memang kami sudah mengagendakan dari jauh-jauh hari terkait dengan pemanggilan yang bersangkutan," kata Ali.
KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker. Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2019.
Namun, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memilih tidak datang pada pemanggilan pertama kemarin.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menyebut Cak Imin tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sudah ada jadwal menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalimantan Selatan.
"Hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalsel," katanya.
Cak Imin, kata Jazilul, sudah bersurat ke KPK meminta KPK menunda dan mengatur ulang jadwal pemeriksaan.
"Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," kata Jazilul.
Dikonfirmasi terpisah, Ali menyebut tim penyidik KPK memang sudah menerima surat dari Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan.
Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis besok.
Namun, Ali mengatakan tim penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi ini sedang berada di luar Jakarta dalam rangka pengumpulan alat bukti.
TAMPANG Crazy Rich Sumsel Haji Sutar dan Istri, Istananya Digledah BNN Terkait Aliran Dana Narkoba |
![]() |
---|
KESAL Jokowi Usai Mulyono Teman Seangkatannya Dutuduh Kerja Calo Terminal: Kok Dibilang Setingan |
![]() |
---|
Pemkab Tebo Imbau Warga Taat Bayar PBB-P2, Kini Bisa Lewat Aplikasi dan Minimarket |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris: Keluarga Fondasi Pembentukan Pendidikan Anak Berkualitas |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Ivan Yustiavandana Disorot Usai Kebijakannya Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.