Pileg 2024

Besok Parpol Ini Datangi KPU Provinsi Jambi, Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Soal DCS

KPU Provinsi Jambi dijadwalkan menerima kedatangan partai politik untuk melakukan klarifikasi terhadap calegnya yang mendapat tanggapan masyarakat.

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
KPU Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dijadwalkan menerima kedatangan partai politik untuk melakukan klarifikasi terhadap calegnya yang mendapat tanggapan masyarakat.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan bahwa besok 7 September merupakan hari terakhir parpol melakukan klarifikasi atas tanggapan masyarakat soal DCS, karena tahapannya pada 1-7 September.  

"Kan terakhir besok tahapannya klarifikasi parpol itu, pokoknya semua partai yang ada tanggapan masyarakat termasuk NasDem terkait dr Nadiyah juga besok," ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Selain NasDem, PAN juga akan mendatangi KPU Provinsi Jambi atas tanggapan masyarakat kepada salah satu calegnya, juga dengan Golkar terkait dengan Syahirsah yang mengundurkan diri dan akan di TMS kan.

"Bukan dipanggil, tapi mereka ysng harus datang, kan memang tahapannya, kita imbau saja mereka segera menyampaikan klarifikasi kepada kita sebagai dasar kami untuk melakukan pleno," ucapnya.

Meskipun KPU juga memiliki dokumen lain dalam rangka tindak lanjut tanggapan masyarakat, karena KPU boleh memperjelas, seperti dr Nadiyah yang harus di cek ke Dinkes.

"Karena kita kan butuh kejelasan dan kepastian terkait dengan penetapan status mereka, apakah nanti TMS atau MS, itu perlu kita kejar ke tempat lain," jelasnya.

Selanjutnya usai klarifikasi besok, Kata Suparmin KPU akan melakukan rapat pleno di hari Jumat, Sabtu dan Minggu  untuk memutuskan hasilnya, apakah caleg yang mendapatkan tanggapan masyarakat tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tetap Memenuhi Syarat (MS).

"Kalau TMS kan itu ada mekanisme, kita tunggu apa hasilnya, tapi yang jelasnya kami prosedural saja sesuai regulasi, kalau tidak memenuhi syarat ya tidak memenuhi syarat, kalau memang memenuhi syarat ya memenuhi syarat, itu aja," jelasnya.

Karena Suparmin mengatakan bahwa walaupun ada yang dinyatakan TMS,  masih ada ruang bagi partai politik untuk bisa mengganti di masa setelah tanggapan masyarakat ini dan juga nanti saat pencermatan DCT.

"Ruang untuk mengganti caleg itu masih luas dan terbuka," tutupnya.

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Beri Pendidikan Politik Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Muaro Jambi Dirikan TPS Khusus di Lapas Perempuan

Baca juga: KPU Kota Jambi Catat 126 Orang Ajukan Pindah Milih, Termasuk 5 Orang Keluar Negeri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved