KPU Kota Jambi Catat 126 Orang Ajukan Pindah Milih, Termasuk 5 Orang Keluar Negeri

KPU Kota Jambi mencatat ada sebanyak 126 orang yang telah mengajukan pindah milih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua KPU Kota Jambi, Arief Lesmana Yoga. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mencatat ada sebanyak 126 orang yang telah mengajukan pindah milih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Sampai hari ini 5 September 2023 yang melakukan atau mengajukan pindah milih 126 orang yang masuk dan keluar," kata Ketua KPU Kota Jambi, Arief Lesmana Yoga, Selasa (5/9/2023).

Untuk yang keluar dari Kota Jambi ke provinsi lain ada sebanyak 22 orang, baik ke Riau, Lampung, Jogja dan sebagainya.

Sementara yang masuk dari provinsi lain dari 10 provinsi ada sekitar 30 orang lebih dengan alasan pindah domisili ke Jambi dan sudah melakukan perubahan KTP Elektronik.

Selain itu KPU Kota Jambi juga mencatat 5 orang yang mengajukan pindah milih ke luar negeriĀ 

"Dari Kota Jambi ke Luar Negeri ada 5 orang ke 4 negara tujuan, KBRI London (Inggris) 2 orang, KBRI Roma (Italia), KBRI Tashkent (Kyrgystan) dan KBRI Kuwait City (Kuwait)," ungkapnya.

Kata Arief rata-rata yang mengajukan pindah milih keluar Negeri tersebut untuk melanjutkan pendidikan atau tenaga pengajar.

Baca juga: Nomor Urut Caleg Golkar Kota Tak Sesuai Rekomendasi DPP, KPU Kota Jambi: Kita Berdasarkan Silon

Baca juga: KPU Minta Kampus Berlaku Adil Saat Buka Ruang Kampanye Bagi Peserta Pemilu

Baca juga: KPU Kota Jambi Tetapkan 665 DCS

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved