Pileg 2024

KPU Provinsi Jambi Beri Pendidikan Politik Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

KPU Provinsi Jambi memberikan sosialiasi dan pendidikan politik bagi warga binaan di Lapas Perempuan kelas IIB Jambi, Rabu (6/9/2023).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
KPU Provinsi Jambi memberikan sosialiasi dan pendidikan politik bagi warga binaan di Lapas Perempuan kelas IIB Jambi, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memberikan sosialiasi dan pendidikan politik bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas IIB Jambi, Sekernan, Muaro Jambi, Rabu (6/9/2023).

Pendidikan politik ini diberikan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni bersama anggota KPU Provinsi Suparmin dengan tajuk Perempuan Cerdas untuk pemilu yang berkualitas.

Suparmin menjelaskan bahwa sosialisasi dan pendidikan politik ini merupakan tugas KPU untuk mencerdaskan pemilih.

Termasuk juga para warga binaan di Lapas perempuan kelas IIB Jambi yang memiliki hak pilih serta diberikan TPS lokasi khusus.

"Ada 198 DPT yang terdata di TPS lokasi khusus tersebut diberikan pemahaman, penjelasan terkait dengan pemilu dan demokrasi, sehingga nanti mereka memilihnya sudah sesuai dengan hati nurani dan pilihannya," ucap Suparmin.

KPU memberikan informasi terkait mekanise pemilu, tahapan yang sedang berjalan, siapa peserta pemilunya, berapa partai, caleg, DPD, dan lain informasi lainnya.

Karena menurut Suparmin para warga binaan di Lapas perempuan kelas IIB Jambi tersebut tidak banyak informasi yang didapatkan, karena tidak ada televisi, radio, koran ataupun ponsel untuk mengakses informasi tentang pemilu.

"Intinya kendalanya mereka itu akses terhadap pengetahuan partai itu agak kurang," ucapnya.

Namun kata dia KPU akan mendorong dan minta partai politik untuk membuat lembaran visi misi atau leaflet untuk disebarkan pada saat sosialisasi dan masa kampanye.

"Kita minta dari parpol membuat Alat Peraga Sosialisasi (APS) berups leaflet, brosur nanti kita bantu sebarkan kesana pada masa kampanye, biar bisa ditempel dan dibaca, kalau parpol masuk ke lapas kita tidak tahu regulasinya karena dari Menkumham," jelasnya.

Termasuk juga akan diinformasikan caleg yang terftat DCT, baik DPR RI, DPD RIz DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan juga paslon Capres dan Cawapres.

Baca juga: KPU Kota Jambi Catat 126 Orang Ajukan Pindah Milih, Termasuk 5 Orang Keluar Negeri

Baca juga: Peserta PKP Puslatbang KHAN LAN Antusias Studi Lapangan ke KPU Bea dan Cukai Batam Tipe B

Baca juga: KPU Minta Kampus Berlaku Adil Saat Buka Ruang Kampanye Bagi Peserta Pemilu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved