Bupati Tanjabbar Jambi Jadikan Kampung Nelayan Kampung Bebas Narkoba
Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat mentapkan Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir menjadi kampung bebas narkoba.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat mentapkan Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir menjadi kampung bebas narkoba. Itu dilakukan untuk mengikis habis peredaran narkoba.
"Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan bebas Narkoba dapat dijadikan sebagai momentum untuk secara konsisten dan konitnu mengikis habis penyalah gunaan narkoba khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat," kata Anwar Sadat ke Kapolres Tanjabbar AKBP Padli, Kepala BNNK dan sejumlah pihak Senin (4/9/2023).
Semangat mengebu-gebu orang nomor satu di Tanjabbar itu seakan membumi hanguskan secara cepat dan singkat peredaran barang haram yang menjadikan sejumlah tempat di Tanjabbar zona merah.
"Saya mengajak kita semua untuk kembali memantapkan niat dan semangat memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Anuar Sadat bilang, langkah ini digagas dan dicanangkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Padli dan telah melalui berbagai proses demi proses dengan merangkul semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemangku adat, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun pemuda.
"Selaku pemimpin daerah Kabupaten Tanjab Barat, kami berupaya dan siap umtuk mendukung kegiatan yanh bersifat pencegahan terhadap bahaya narkoba ini. Upaya ini buktikan dengan melakukan kesepakatan dan kerja sama dengan instansi-instansi terkait pada hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjabbar AKBP Padli mengatakan Kelurahan Kampung Nelayan dijadikan kampung bebas narkoba dikarenakan penindakan penyalahgunaan narkoba relatif lebih tinggi dibandingkan tempat lainnnya. Selain itu tempat ini juga tempat terdekat dari pusat kota dan pemerintahan.
"Kami mencanangkan Kampung Nelayan menjadi kampung bebaa narkoba. Harapannya agar kelurahan ini kedepan benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Baca juga: Pelaku Sempat Buang Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Tangkap Resedivis Narkoba
Baca juga: 200 Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak, Jambi, Belum Miliki Data Lengkap
Baca juga: BNNP Jambi Gerebek Rumah Diduga Tempat Nyabu dan Transaksi Narkoba di Tungkal, 2 Orang Diamankan
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Putusan Banding Helen, Bos Narkoba Jambi Menguatkan Vonis Seumur Hidup dari Hakim PN |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Sempat Buang 30 Gram Sabu, Dua Kurir Sabu di Kota Jambi Tak Bisa Kabur dari Polisi |
![]() |
---|
Cara Kerja Kurir Sabu di Kota Jambi Terungkap, Dapat Imbalan Rp500 Ribu dan Pakaian Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.