Profil dan Biodata Tokoh

Sosok Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi,Ditahan KPK Kasus Suap Ketok Palu RAPBD, Berharta Rp 3,6 M

Profil dan biodata Rahima, istri mantan Gubernur Jambi Rachrori Umar, yang ditahan KPK kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017/2018.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Facebook Ady
Rahima dan Fachrori Umar 

TRIBUNJAMBI.COM - Profil dan biodata Rahima, istri mantan Gubernur Jambi Rachrori Umar, yang ditahan KPK kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017/2018.

Rahima terjerat kasus suai ketok palu RSPBD Jambi bersama puluhan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Pada Jumat (1/9/2023), KPK menahan Rahima dan 5 anggora DPRD Provinsi Jambi lainnya.

“Ditahan terhitung 1 September 2023 sampai dengan 20 September 2023,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Lima orang lainnya yang ditahan bersamaan dengan Rahima adalah Luhut Silaban, Edmon, Mely Hairiya, Mesran, dan M Khairil.

Pada kasus ini Rahima disebut menerima sual Rp 200 juta.

Kasus ini menyeret sejumlah nama besar. Selain Zola, juga para pimpinan DPRD saat itu.

Unsur pengusaha juga ikut terlibat, sebagai pemasok uang untuk digunakan Zola menyuap para anggota dewan saat itu.

Baca juga: KPK Tahan Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi, Daftar 52 Orang yang Diproses di Kasus Ketuk Palu

Baca juga: Warga Tebo Pakai Toyota Calya untuk Lansir Belasan Galon BBM Subsidi dari SPBU di Bungo

Profil dan biodata Rahima

Rahima merupakan istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Awalnya, Fachrori Umar adalah wakil Zumi Zola.

Tapi sejak gubernur ditahan kasus suap ketok palu, Fachrori Umar akhirnya gantikan posisi Zumi Zola.

Pasnagan Fachroti Umar dan Rahim amemiliki seorang putri, yakni Ria Mayang Sari.

Ria Mayang Sari merupakan anggota DPD RI Periode 2019 – 2024, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bungo perioder 2014 – 2019.

Harta kekayaan Rahima

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved