Agus Tewas di Lapas Kelas IIA Jambi Dalam Kondisi Penuh Luka, Dikeroyok 20 Tahanan

Rini Ningsih, keluarga Agus Danil, mengatakan pihak keluarga meminta keadilan. Keluarga ingin jenazah Agus diautopsi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Agus Danil, tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jambi Agus Danil di Lapas Kelas IIA Jambi, tewas.

Tubuhnya ditemukan di blok tower (blok khusus tahanan baru) dalam kondisi luka lebam pada Jumat (1/9/2023).

Dia diduga terlibat perkelahian dengan tahanan lain, kemudian dikeroyok.

Agus Danil merupakan warga Pulau Pandan, Kota Jambi, yang terjerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.

Rini Ningsih, keluarga Agus Danil, mengatakan pihak keluarga meminta keadilan. Keluarga ingin jenazah Agus diautopsi.

"Karena adik kami (istri tahanan) kurang mampu, dan mempunyai dua orang anak yang masih bayi. Kami tidak tahu kejadiannya bagaimana," katanya, Sabtu (2/9).

Dia mengatakan, Agus saat berada di lapas kondisinya segar bugar, tidak ada penyakit sama sekali.

Rini mengaku belum melihat jenazah Agus Danil.

Pihak keluarga belum mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

Pihaknya juga menyayangkan kejadian ini.

"Kami tidak meminta apa- apa, kami hanya meminta keadilan saja. Karena kasihan adik saya, dia orang tidak punya, dan mempunyai anak dua yang masih bayi," ungkapnya.

Pihaknya menyerahkan prosesnya ke kepolisian, termasuk untuk visum.

"Kami pihak keluarga menyetujui jika harus divisum. Untuk mengetahui sebab dan kejelasannya," tuturnya.

Pantauan Tribun, pada Jumat (1/9) sekira pukul 22.00 WIB, keluarga Agus Danil mendatangi RSUD Raden Mattaher Jambi untuk melihat jenazah Agus Danil.

Terlihat, istri almarhum, Sari, dalam kondisi syok dan lemas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved