Belasan Galon BBM Bersubsidi yang Dilansir dari SPBU Bungo akan Dijual ke Tebo

Polisi mengamankan seorang pria berinisial AA yang melansir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari salah satu SPBU di Kabupaten Bungo.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo tangkap pelansir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Senin (28/8). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo mengamankan seorang pria berinisial AA yang melansir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari salah satu SPBU di Kabupaten Bungo.

Tersangka AA ditangkap di Desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, pada Senin (28/8) sekira pukul 16:00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras mengungkapkan bahwa tersangka hendak menjual eceran BBM bersubsidi tersebut di wilayah Kecamatan Tebo Ulu.

Dari hasil ungkap Polres Tebo, AA membawa sebanyak 15,5 galon BBM jenis pertalite dan 3 galon BBM jenis solar dengan mobil jenis toyota calya warna merah nopol B 2535 SII.

Masing-masing galon di mobil tersebut berisi penuh dengan isi kurang lebih 34 liter.

"Ini diambil oleh terduga pelaku ini di salah satu SPBU di Bungo," kata AKP Rezka, dikonfirmasi Kamis (31/8).

Atas perbuatan tersangka, ia dikenakan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Dengan ancaman pidana 6 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Polres Tebo Tangkap Pelansir BBM Bersubsidi di Desa Sungai Alay

Baca juga: Dukung Langkah Kapolres, Pertamina Ungkap Besaran Penyaluran BBM Subsidi Lima SPBU di Tebo

Baca juga: Kapolres Tebo Tak Segan-segan Tindak Anggotanya yang Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved