Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Mantan Komandan Paspampres Sebut Ada Keanehan pada Kasus Warga Aceh Tewas Dianiaya Anggota TNI
Mantan Komandan Paspampres mencium adanya kejanggalan pada kasus penganiayaan sampai tewas seorang warga, Imam Masykur (25) oleh anggota Paspampres da
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Komandan Paspampres mencium adanya kejanggalan pada kasus penganiayaan sampai tewas seorang warga, Imam Masykur (25) oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.
Komandan Paspampres (2001-2003), Letjen TNI (Mar) (Purn.) Nono Sampono, mencium keanehan dari kasus tersebut.
Pasalnya, ketiga oknum TNI dan korban adalah sama-sama warga Aceh.
Menurut Nono, setidaknya mereka memiliki empati sesama perantau dari Tanah rencong.
Sulit dibayangkan, kebengisan penganiayaan sampai tewas dilakukan sesama anak rantau yang berasal dari daerah kelahiran yang sama.
"Pertanyaan besar adalah, korbannya dari Aceh, tiga pelaku dari Aceh, aneh kan. harusnya dengan latar belakang kultural satu suku ada ikatan emosional," kata Nono di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (30/8/2023).
Terlebih, Nono yang juga pernah menjabat Gubernur Akademi Militer dan Danjen Akademi TNI, sangat memahami pendidikan yang dibekali kepada para calon anggota TNI sebelum bertugas.
Baca juga: 42 Ribu Masyarakat Miskin Ekstrem di Jambi Didominasi Pekerja Buruh Kebun
Baca juga: Warga Aceh yang Dianiaya Paspampres dan Anggota TNI Dibuang ke Sungai, 8 Hari di RSUD Karawang
Anggoita TNI tidak hanya dididik secara fisik, tetapi juga secara karakter dan mental.
"Tentang pendidikan, pendidikan mereka mengalami pembekalan bukan hanya fisik tapi mengenai kepribadian, mental ideologi juga diberikan pelajaran," kata Nono.
Nono menegaskan, setiap anggota TNI diajarkan untuk pantang menyakiti hati rakyat apalagi fisiknya.
"Jadi dasar utama adalah sumpah prajurit, sapta marga dan delapan wajib TNI. Dalam delapan wajib TNI, wajib TNI itu menolong rakyat dalam kesulitan, tidak boleh menyakiti hati rakyat."
"Sekarang ini setahu saya, karena saya bekas Gubernur Akademi Militer dan Danjen Akademi TNI, ada muatan tentang HAM yang memang diberikan pelajaran," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Imam Masykur (25) diculik oknum anggota Paspampres dan 2 anggota TNI, dianiaya hingga ditemukan tewas di aliran Sungai Cibogo, Kerawang, Jawa Barat.
12 Agustus 2023
Sekira pukul 20.00, Praka RM dan dua anggota TNI mendatangi toko obat di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, tempat Imam Masykur bekerja.
Pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian, dan berpura-pura melakukan penangkapan pada Imam Maskur dengan tuduhan menjual obat ilegal.
Imam Masykur dan rekannya H lantas dibawa ke dalam mobil yang dikendarai kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan warga sipil.
Baca juga: Pejabat Rusia Tuding Drone Ukraina Serang 6 Wilayah Rusia, Hancurkan Bandara
Baca juga: Kabur ke Kota Jambi, Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi
Selama di perjalanan, Imam Syakur dan H disiksa.
Para pelaku pun sempat menghubungi keluarga korban dan mengirimkan video penganiayaan korban melalu ponsel.
Pelaku meminta tebusan Rp 50 juta ke keluarga Imam Masykur.
Di sekitar Tol Cikeas, pelaku membebeaskan rekan Imam Masykur, H. Katena kondisi fisik H sudah parah karena dianiaya.
Imam Masykur tetap disiksa dan mobil pun kembali bergerak, hingga para pelaku membuang tubuh korban ke sungai di Karawang.
15 Agustus 2023
Sekira pukul 12.30, jasad Imam Masykur ditemukan warga di aliran Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat.
jasad korban saat itu tersangkut eceng gondok dengan posisi telentang.
Warga pun kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut kepada polisi, selanjutnya jasad dievakuasi ke RSUD Karawang.
8 Hari di RSUD Karawang
Karena tak ada identitas di tubuh korban, jasad Imam Masykur sempat menginap selama 8 hari di RSUD Karawang.
Hingga akhirnya pada 23 Agustus 2023 mayat itu dibawa aparat dari Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya ke RSPAD gatot Soebroto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, keluarga pun sebelumnya sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya soal penculikan Imam Masykur pada 14 Agustus 2023.
Laporan keluarga Imam Masykur tersebut diterima dengan nomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Hingga akhirnya, petugas pun memastikan jasad yang ditemukan di Karawang adalah Imam Masykur.
Petugas pun lantas mengabarkan hal itu kepada keluarga Imam Masykur dan meminta untuk datang ke RSPAD Jakarta Pusat untuk menjemput jenazah.
Pada 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Setelah diserah terimakan, pihak keluarga membawa jenazah Imam Maskur ke kampung halamannya di Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen.
Jenazah Imam Maskur pun tiba di Bireun sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.
Pada Sabtu (26/8/2023), Pomdam Jaya menghubungi keluarga Imam Masykur dan mengabarkan para pelaku ditangkap.
Pelaku Ditangkap
Pomdam Jaya sudah mengamankan 3 oknum TNI yang terlibat penganiayaan serta pembunuhan Imam Masykur.
Ketiga oknum TNI tersebut masing-masing berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Ketiga oknum TNI tersebut diketahui berasal dari daerah yang sama.
"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Praka RM alias Riswandi Manik diketahui sebagai anggota Paspampres, Praka HS berdinas di satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Para tersangka secara pribadi tidak mengenal dengan korban.
Namun mereka mengetahui komunitas daripada para korban yang merupakan pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Sehingga mereka melakukan itu secara bersamaan terencana untuk penculikan dan pemerasannya itu memang dari kelompok orang yang sama," jelasnya.
Selain tiga anggota TNI, ada warga sipil yang juga ikut terlibat dalam kasus penculikan tersebut.
Terpisah, Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya menangkap tiga warga sipil termasuk kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS dalam kasus tersebut.
Dua warga sipil yang ditangkap berinisial AM dan H alias Heri selaku penadah hasil kejahatan dalam kasus ini.
"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Meski begitu, Hengki belum memberikan informasi lebih rinci hasil kejahatan apa yang ditadah oleh AM dan Heri.
Sedangkan tersangka Zulhadi berperan sebagai sopir mobil yang membantu Praka RM, Praka J dan Praka HS saat menculik Imam di toko kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi. Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," jelas Hengki.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kabur ke Kota Jambi, Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi
Baca juga: 42 Ribu Masyarakat Miskin Ekstrem di Jambi Didominasi Pekerja Buruh Kebun
Baca juga: Kapolres Dairi Pukul 2 Anggota Polisi, Korban Akan Jalani CT Scanning
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.