Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Mantan Komandan Paspampres Sebut Ada Keanehan pada Kasus Warga Aceh Tewas Dianiaya Anggota TNI

Mantan Komandan Paspampres mencium adanya kejanggalan pada kasus penganiayaan sampai tewas seorang warga, Imam Masykur (25) oleh anggota Paspampres da

Editor: Suci Rahayu PK
Ist/Kolase Tribun Jambi
Ternyata korban penculikan oknum Paspampres dan dua prajurit TNI tidak hanya warga Aceh yang dianiaya hingga tewas. 

"Sehingga mereka melakukan itu secara bersamaan terencana untuk penculikan dan pemerasannya itu memang dari kelompok orang yang sama," jelasnya.

Selain tiga anggota TNI, ada warga sipil yang juga ikut terlibat dalam kasus penculikan tersebut.

Terpisah, Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya menangkap tiga warga sipil termasuk kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS dalam kasus tersebut.

Dua warga sipil yang ditangkap berinisial AM dan H alias Heri selaku penadah hasil kejahatan dalam kasus ini.

"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Meski begitu, Hengki belum memberikan informasi lebih rinci hasil kejahatan apa yang ditadah oleh AM dan Heri.

Sedangkan tersangka Zulhadi berperan sebagai sopir mobil yang membantu Praka RM, Praka J dan Praka HS saat menculik Imam di toko kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi. Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," jelas Hengki.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kabur ke Kota Jambi, Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi

Baca juga: 42 Ribu Masyarakat Miskin Ekstrem di Jambi Didominasi Pekerja Buruh Kebun

Baca juga: Kapolres Dairi Pukul 2 Anggota Polisi, Korban Akan Jalani CT Scanning

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved