CPNS 2023
Jelang 17 September 2023 - Berapa Gaji CPNS dan PPPK Lulusan SMA dan S1?
Pada 17 September 2023, rekrutmen CPNS dan PPPK dibuka secara serentak. Berikut daftar gaji calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah
Editor:
Suci Rahayu PK
Tunjangan Keluarga
Tunjangan Pangan
Tunjangan Jabatan
Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat)
Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah)
Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)
Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen)
Demikian, daftar besaran gaji PNS lulusan SMA dan S1 sesuai golongan dan tunjangan-tunjangan yang didapat
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pinto Jayanegara Minta Kementrian Kominfo RI Tambah Tower Seluler di Jambi
Baca juga: Kumpulan Soal CPNS 2023 Tes Intelegensia Umum Lengkap Kunci Jawaban
Baca juga: Fuji Utami Pecahkan Rekor Jual 3 Ribu Produk Lebih di Sesi Shopee Live Perdananya
Tags
Pegawai Negeri Sipil
CPNS
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
gaji
tunjangan
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Mediasi Gagal, Bawaslu Gelar Sidang Adjudikasi antara PKN dan KPU Batanghari |
![]() |
---|
130 Eksil di Luar Negeri, Mahfud MD: Pada Umumnya Mereka Minta Tidak Dianggap Sebagai Pengkhianat |
![]() |
---|
Kumpulan Soal CPNS 2023 Tes Intelegensia Umum Lengkap Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Mantan Mahasiswa Ikatan Dinas yang Diasingkan Kini Bisa Kembali ke Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.