Aturan Baru Mahasiswa S1 tak Lagi Wajib Skripsi, Nadiem Makarim Paparkan Penggantinya
Nadiem Anwar Makarim mengatakan syarat kelulusan mahasiswa S-1 kini diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi
Sementara perihal kebijakan tidak diwajibkannya menerbitkan jurnal, Rian mengatakan itu tergantung kepada mahasiswanya.
Kalau mahasiswa butuh portofolio untuk menunjang karier, maka sangat perlu sekali menerbitkan jurnal.
Namun, kebijakan ini akan sangat membantu bagi mahasiswa yang memiliki keuangan terbatas.
Tak Turunkan Kualitas
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, membantah kebijakan baru tesis dan disertasi bagi mahasiswa S-2 dan S-3 menjadi tidak wajib bisa menurunkan kualitas doktoral di Republik Indonesia (RI).
Penegasan itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR, Rabu (30/8).
"Kami banyak dapat masukan ini bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita, tidak sama sekali," kata Nadiem.
Meski begitu, Nadiem menuturkan keputusan dipakai atau tidaknya tesis dan disertasi sebagai tugas akhir diserahkan kepada perguruan tinggi.
Ia hanya menyatakan kritik tersebut tidak benar.
"Di negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia itu keputusan perguruan tinggi bukan keputusannya pemerintah," jelasnya.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan penyesuaian kebijakan skripsi tidak lagi menjadi kewajiban atau syarat kelulusan perguruan tinggi tak hanya berlaku bagi para mahasiswa S1.
Nantinya, ada juga penyesuaian kebijakan bagi mahasiswa S2 dan S3.
Nadiem menjelaskan bahwa mahasiswa S2 dan S3 juga nantinya tidak diwajibkan membuat tesis dan disertasi untuk tugas akhirnya.
Dia bilang, tesis dan disertasi bisa digantikan project yang harus dilaksanakan para mahasiswa.
"Dan yang untuk S2 dan S3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, project," kata Nadiem saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR.
Namun begitu, Nadiem meminta para mahasiswa tidak senang terlebih dahulu.
Kekayaan Agus Rubiyanto, Bupati Tebo periode 2025-2030, Hartanya Rp30 M |
![]() |
---|
Penjelasan Ending Freakier Friday, Bagaimana Anna dan Harper Kembali ke Tubuh Asli Mereka |
![]() |
---|
Daftar Wilayah Mati Listrik di Jambi Hari Ini 11/8/2025 - Kota Baru, Bulian, Sabak, Telanaipura |
![]() |
---|
Harga Biji Kopi Kerinci Jambi Merosot Jadi Rp40-50 Ribu per Kg |
![]() |
---|
KAGETNYA Ismanto Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Padahal Penjahit Biasa, NIK Disalahgunakan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.