SDN 212 Kota Jambi akan Dieksekusi, Putusan MA Soal Sengketa Pemkot Jambi vs Hermanto
Proses eksekusi dan pembayaran ganti rugi tinggal menunggu waktu dari pihak Pengadilan Negeri Jambi. Humas Pengadilan Negeri Jambi, Suwarjo,
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tergugat atau pihak yang kalah, akan dipanggil untuk diberi tahu terkait proses putusan tersebut, serta beberapa tahapan lain.
"Namun dalam proses aanmaning tersebut masih panjang prosesnya," jelasnya.
Pemkot akan taat
Pemerintah Kota Jambi akan mentaati keputusan Mahkamah Agung.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awalzon, mengatakan pihaknya telah melakukan aanmaning yang dipimpin ketua Pengadilan Negeri Jambi mengenai proses penyelesaian perkara ini beberapa hari lalu.
"Kita telah melakukan aanmaning untuk melaksanakan putusan mahkamah agung mengenai perkara ini," jelasnya, Selasa (29/8).
Dalam proses aanmaning, Pemkot Jambi akan melakukan pembayaran terhadap gedung SDN 212 yang berlokasi di Jalan Sunan Gunung Jati, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Jambi. Proses pembayaran akan mengikuti peraturan perundang-undangan.
Dia menerangkan Ketua PN Jambi memberikan kesempatan waktu selama 30 hari atau satu bulan kepada Pemkot Jambi, terkhusus Wali Kota Syarif Fasha, untuk melakukan progres pelaksanaan keputusan tersebut.
"Jadi dalam waktu satu bulan ini sudah ada progres dari proses putusan tersebut," jelasnya.
Sementara untuk pembayaran ganti rugi, Gempa mengatakan akan dilakukan setelah semua proses selesai.
"Setelah proses selesai secara keseluruhan, maka akan dianggarkan di APBD," terangnya.
"Pada dasarnya, proses pergantian akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (usn/cay)
Baca juga: Lini Belakang AS Roma Terancam, Leonardo Spinazzola Diminati Manchester United
Baca juga: Anak Bunuh Ibu Tiri: Korban dan Suami Sering Bertengkar, Anak Tidak Disekolahkan
SKK Migas PetroChina Peringati 20 Tahun Betara Gas Plant, Dukung Ketahanan Energi-Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Nelangsa Oknum TNI Pemukul Ojol Sampai Patah Hidung, Kini Ngaku Menyesal: Saya Tanggung Pengobatan |
![]() |
---|
Mendaki Gunung Kerinci Jambi via Kersik Tuo, Butuh 6-7 Jam Sampai ke Puncak Tertinggi di Sumatera |
![]() |
---|
Wisata Jambi Danau Belibis di Kaki Gunung Kerinci, Wisata Alam yang Asri |
![]() |
---|
Wisata Jambi Pantai Pasir Panjang Kerinci, Pemandangan Danau Kerinci dengan Bukit-bukit Indah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.