Berita Jambi

Pelaku Manipulasi Data Orang Lain Dibekuk Cyber Crime Polda Jambi

Seorang pria pelaku memanipulasi data seolah-olah otentik dengan yang asli berhasil diamankan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Pelaku Manipulasi Data Orang Lain Dibekuk Cyber Crime Polda Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pria pelaku memanipulasi data seolah-olah otentik dengan yang asli berhasil diamankan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.

Pelaku tersebut ialah Muklis Zulkarnain yang ditangkap pada awal Agustus 2023 ini.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto berujar, modus operansi pelaku ini membuat akun Instagram seolah-olah milik korban.

Kemudian pelaku juga membuat konten atau postingan tentang kehidupan sehari-hari korban. Namun, terdapat salah satu postingan Instagram yang mempermalukan korban.

"Pelaku ini menggunakan foto profil korban dan seolah-olah akun Instagram tersebut milik korban serta juga membuat postingan mengunakan foto korban bersama dengan saksi (LR) yang disandingkan atau digabungkan menjadi satu foto disertai kalimat sehingga mempermalukan korban," katanya, Senin (28/8/2023).

Korban mengalami kerugian immateril karena merasa dipermalukan di depan publik. Sedangkan, korban sudah memiliki keluarga.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu satu buah handphone dan 4 lembar print out screenshot profil instagram pelaku yang dibuat untuk memanipulasi data korban.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (manipulasi data) dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Jambi," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkot Jambi Akan Taati Keputusan Mahkamah Agung Soal Sengketa SDN 212

Baca juga: Survei PUTIN: Siapapun Lawannya, M Syukur Paling Potensial Di Bursa Bupati Merangin 2024

Baca juga: Edi Purwanto Ingatkan Bank Jambi Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved