Dua Anak Dibawah Umur Bunuh Ibu Tiri di Dumai
Dua orang anak yang masih remaja di Dumai, Provinsi Riau diduga melakukan pembunuhaan terhadap ibu tiri mereka sendiri
TRIBUNJAMBI.COM - Dua orang anak yang masih remaja di Dumai, Provinsi Riau diduga melakukan pembunuhaan terhadap ibu tiri mereka sendiri.
Bahkan aksi keji tersebut mereka lakukan besama sayang Ayah.
Diketahui mayat korban Kartini (41) ditemukan pada Jumat (25/8/2023), di pinggir parit bawah jembatan, Kelurahan Bukit Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, dalam keadaan dibungkus karung.
Sehari setelah penemuan mayat tersebut, dua tersangka yakni anak tiri korban berhasil diamankan.
Satu tersangka lain yakni suami korban masih dalam pengejaran.
Mengutip Tribunpekanbaru.com, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi membenarkan hal itu
Ia mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil otopsi dari sidik jari di badan korban, pelaku pembunuhan memang orang dekat korban, yang merupakan Suami dan dua anak tirinya.
Baca juga: Bisnis Keluarga, Seorang Anak Bunuh Ibu dan Lukai Ayahnya di Depok
Baca juga: Anak Bunuh Ibu, Sakit Hati Kalimat Ortu saat Dimarahi, Terdapat 50 Tusukan di Tubuh Korban
"Para pelaku pembunuhan berhasil kami amankan sehari setelah mayat ditemukan. Kedua anak ini masih di bawah umur yang mana anak laki lakinya berumur 13 dan perempuan umur 12," katanya, Senin (28/8/2023).
AKP Bayu menjelaskan, untuk Suami korban sendiri saat ini sedang dalam pengejaran, dan memang pelaku yang merupakan suami korban ini sengaja disuruh anak anaknya untuk kabur.
"Memang awalnya ke dua pelaku tidak mengaku, namun setelah hasil otopsi dan sidik jari mereka sesuai dengan sidik jari yang ada pada korban, akhirnya mereka mengaku," terangnya.
Berdasarkan keterangan kedua anak korban yang masih di bawah umur dan barang bukti yang ditemukan didapatkan keterangan bahwa anak tiri korban melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan terhadap korban Kartini bersama ayahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap anak tiri korban dan suami korban telah melakukan pembunuhan berencana dengan memukul korban.
Korban dipukul berulang kali menggunakan martil hingga tewas.
"Anak tiri dan suami korban melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan cara memukul korban menggunakan dua buah martil hingga korban tidak bernyawa. Kemudian keduanya membungkus korban menggunakan karung goni, karpet kain dan mengikat korban dengan tali," ucap Bayu Ramadhan Effendi.
Tak Tahan dengan Perlakuan Korban
Terungkap fakta yang menjadi motif pembunuhan wanita di Dumai yang dilakukan oleh suami dan dua anak tirinya.
Ternyata para pelaku tak tahan dengan perlakuan korban.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan sementara dari kedua pelaku, bahwa mereka sengaja menghabisi nyawa korban karena sudah tidak tahan menerima perlakuan korban.
"Jadi anak anaknya ini sering dipukuli oleh korban, bahkan mereka dilarang sekolah, dan harus bekerja, jadi diduga sudah sering kali menerima perlakuan ini, diduga menjadi alasan mereka menghabisi korban," katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, diduga sering melakukan KDRT kepada suami dan anak anaknya, para pelaku akhirnya menghabisi korban.
Bahkan anak anak korban sengaja membiarkan ayahnya atau suami korban untuk melarikan diri.
"Untuk saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada suami korban," imbuhnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Komplotan Praka RM Tak Hanya Imam, ZF Ternyata Juga Pernah Disiksa dan Dimintai Uang, 12 Jam Disekap
Baca juga: Mitra Bapeltan Jambi Pamerkan Berbagai Produk Pertanian di Training of Trainer
Baca juga: Selebgram Palembang APS Diduga Simpan Uang Suami Hasil Jual Narkoba, Mobil hingga MM Disita Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.