CPNS 2023

CASN 2023 Dibuka September - Berikut Gaji CPNS Lulusan SMA hingga S1

Berapa gaji CPNS 2023 untuk lulusan SMA/K dan lulusan S1? Yakni 8 persen untuk PNS, TNI dan Polri. Sementara untuk pensiunan naik 12 persen.

Editor: Suci Rahayu PK
tribunnews.com
ilustrasi 

Hal itu sesuai dengan PP No. 11/2017 jo PP No. 17/2020.

Berikut daftar tunjangan PNS.
Tunjangan Keluarga
Tunjangan Pangan
Tunjangan Jabatan
Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat)
Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah)
Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)
Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen)

Demikian, daftar besaran gaji PNS lulusan SMA dan S1 sesuai golongan dan tunjangan-tunjangan yang didapat.

Daftar gaji di atas belum termasuk kenaikan 8 persen seperti yang dikatakan Presiden Jokowi.

 


Update berita Tribun Jambi di Google News

Baca juga: Kemacetan di Jembatan Aurduri I Kota Jambi Mulai Longgar, Warga Menduga Ini Penyebabnya

Baca juga: Rangkuman Serie A Tadi Malam : Lazio Kalah, Napoli Tampil Bagus, Bologna Hentikan Juventus

Baca juga: 3 Promo KFC Hari Ini 28 Agustus 2023, KFC Attack Cuma Rp19 Ribuan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved