Perampok di Langkat Rampas Harta dan Gerayangi Tubuh Korban
Perampokan disertai pelecehan seksual terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
TRIBUNJAMBI.COM - Perampokan disertai pelecehan seksual terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Aksi perampokan bejat itu menimpa perempuan berinisial M, pada Rabu (23/8/2023) dinihari sekira pukul 02.30 WIB.
Kejadian berawal saat pelaku inisial PS, mendatangi rumah korban.
Setelah mengendap-enap dan melihat situasi aman, pelaku lalu masuk ke rumah korban.
Sampai di dalam rumah, pelaku melihat korban sedang tertidur pulas.
Mengetahui korban tengah sendirian, PS kemudian menodongkan gunting ke leher korban.
Pelaku mengancam korban agar tidak berteriak.
Baca juga: Perampokan Toko Alfamart, Istri Kepala Toko Tukang Rekrut Para Eksektor
Baca juga: Imbas Perampokan Rp 120 Juta Karyawan PTPN 7 Bengkulu, Kapolres Seluma Tawarkan Pengawalan
Dalam kondisi tak berdaya, korban diikat kedua tangannya, lalu matanya ditutup.
Pelaku yang saat beraksi menggunakan sebo ini lantas menggerayangi korban.
Pelaku meremas-remas payudara dan memegang kemaluan korban.
Setelah itu dengan leluasa pelaku mengambil barang- barang berharga milik korban.
Adapun barang yang diambil pelaku berupa dua buah cincin emas, dua anting emas, satu kalung emas, dan satu unit handphone merk Oppo Reno 8.
Setidaknya ada sekitar Rp 10 juta kergian yang dialami korban.
Setelah mengambil semua harta benda korban, pelaku pun kabur.
Mengutip Tribunmedan.com, Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Katanya, setelah pelaku kabur korban lalu berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian berhamburan keluar rumah dan menolong korban.
Pascakejadian, korban pun melapor ke Polsek Pangkalan Brandan.
'Kita telah menerima laporan dari korban," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Pangkalan Brandan langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku, dan menangkap pelaku di rumah orangtuanya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan barang milik korban yang diambil pelaku," ujar Yudianto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dan telah ditahan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebihlanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmedan.com dengan judul Aksi Nekat Perampok, Cabuli Korban dan Gasak Perhiasan Emas, Pemilik Rumah Diikat
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google Mews
Baca juga: Denise Chariesta Minta Netizen Tagih Biaya Persalinan Rumah Sakit ke Pria yang Menghamilinya
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 60 Segera Ditutup, Begini Cara Daftar Hanya Pakai Hp
Baca juga: Sambil Menangis, Nursyah Bersumpah Tak Mau Maafkan Arie Kriting: Terlalu Sakit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ilustrasi-Perampok-10723.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.