Berita Selebritis

Mayang Akhirnya Dilaporkan ke Polisi Imbas Tertawakan Upacara HUT RI ke 78

Mayang akhirnya dilaporkan ke polisi setelah videonya bersama teman-teman lainnya mentertawakan upacara bendera HUT RI ke-78.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Mayang Dilaporkan ke Polisi usai Unggah Video Tertawakan Upacara HUT RI ke 78 

Jaenudin sebelumnya menyoroti bahwa akun yang mengunggah video tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.

Mayang dipuji makin cantik karena pakai filter
Mayang dipuji makin cantik karena pakai filter (ist)

Namun, Jaenudin menekankan bahwa untuk menjalankan hukuman pidana, perlu ada pihak yang melaporkan Mayang terlebih dahulu.

"Apabila terbukti dengan jelas, harus ada pelaporan dari masyarakat terkait tindakan tersebut," tambahnya.

Pakar hukum ini juga mengemukakan pertanyaan tentang latar belakang pendidikan Mayang, yang dianggapnya penting dalam memahami perilaku kontroversial tersebut.

Baca juga: Doddy Sudrajat Ngaku Tak Diundang ke Ulang Tahun Gala Sky oleh Haji Faisal: Cuma Bisa Kirim Doa

Reaksi Mayang setelah Dilaporkan ke Polisi

Kontroversi yang melibatkan Mayang, setelah aksi tertawanya saat pengibaran bendera dalam perayaan HUT RI di Istana Negara, telah berdampak luas.

Tindakan tersebut tidak hanya menuai hujatan dari berbagai pihak, tetapi juga berpotensi menghadapkan Mayang pada ancaman hukuman berat hingga lima tahun penjara.

Pakar hukum telah memberikan pandangan bahwa Mayang dapat dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap momen sakral pengibaran bendera merah putih.

Menurut pakar hukum Jaenudin, dalam wawancaranya dengan TribunSeleb, "Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya"

"Apabila memang tujuannya untuk melecehkan atau menghina apapun yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas adalah upacara 17 Agustus yang memang merupakan momen sakral."

Namun, dalam sorotan yang menarik, Mayang tampak tidak terlalu terpengaruh oleh ancaman hukuman tersebut.

Melalui postingan di akun Instagram pribadinya, Mayang menyatakan,

"Hidup itu tenang, yang ribet itu omongan orang."

Sikap ini seolah menunjukkan ketidakpedulian terhadap hujatan dan ancaman hukum yang ia hadapi.

Sementara itu, ayah Mayang, Doddy Sudrajat, menunjukkan sikap yang lebih fokus pada karier putrinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved