Bayi Tertukar di Bogor
Akhir Kisah Bayi Tertukar di Bogor, Hasil Tes DNA Buktikan Memang Tertukar
Kisah bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi perhatian publik. Pada hari ini Jumat (25/8/2023), hasil tes DNA tersebut dikeluarkan.
TRIBUNJAMBI.COM - Kisah bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi perhatian publik.
Untuk memastikannya, tes DNA pun dilakukan di Puslabfor Polri pada Senin (21/8/2023) lalu.
Pada hari ini Jumat (25/8/2023), hasil tes DNA tersebut dikeluarkan.
Polres Bogor menyampaikannya dalam rilis yang digelar hari ini.
"Berdasarkan dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dilansir Tribunnews.com mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Dalam rilis tersebut Siti Mauliah dan Dian diundang, untuk mengetahui langsung hasil tes DNA yang sudah mereka lakukan di Puslabfor Polri tersebut.
Baca juga: Update Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Puslabfor Polri Segera Umumkan Hasil Tes DNA Silang
Baca juga: Update Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Warna Kulit hingga Tak Ada Tanda Lahir
Polisi juga turut mengundang pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), juga pihak rumah sakit tempat kedua ibu melahirkan.
Akhir cerita kasus ini, usai mendengar hasil tes DNA yang disampaikan Polres Bogor, kedua orang tua tampak terharu dan saling berpelukan.
Diketahui Dian dan Siti Mauliah sama-sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022.
Singkat cerita, Siti Mauliah merasa janggal usai menyusui bayi pada hari kedua.
Siti merasa, ada perbedaan dengan bayi yang ditemuinya di hari pertama dengan hari kedua.
Di mana bayi yang dirinya temui di hari kedua tampak berbeda khususnya pda bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
Ia menjelaskan sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS Sentosa beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.