Berita Selebritis

Ternyata ini Alasan Ammar Zoni Menggunakan Narkoba, Berkaitan dengan Penampilan

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (22/8/23), Ammar Zoni dihadapkan pada dakwaan alternatif, yaitu dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 aya

Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
ist
Ammar Zoni saat menjalani sidang perdana 

TRIBUNJAMBI.COM - Ammar Zoni, yang baru saja menjalani sidang dan divonis dengan pasal kepemilikan narkoba, akhirnya mengungkapkan alasannya untuk kembali menggunakan sabu.

Dalam pengakuannya, Ammar Zoni mengungkapkan bahwa ia ingin menurunkan berat badan dan mendapatkan inspirasi dari internet.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (22/8/23), Ammar Zoni dihadapkan pada dakwaan alternatif, yaitu dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1.

Dalam kesempatan itu, Ammar Zoni secara terang-terangan mengungkapkan alasan di balik penggunaan sabu-sabu tersebut.

Ammar Zoni menjelaskan bahwa penggunaan sabu-sabu membuatnya kehilangan nafsu makan.

"Setelah mengonsumsi sabu-sabu, saya kehilangan nafsu makan," kata Ammar Zoni saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam ruang sidang.

Kemudian, ketika majelis hakim kembali menanyakan tentang alasan penggunaan sabu-sabu, Ammar Zoni menjelaskan bahwa ia ingin menurunkan berat badan.

"Saya ingin menurunkan berat badan," ungkap Ammar Zoni. Saat ditanya lebih lanjut apakah ia ingin kurus, Ammar Zoni menjawab dengan tegas, "Iya."

Ammar Zoni juga mengakui bahwa ia mendapatkan informasi tentang penggunaan sabu-sabu untuk tujuan penurunan berat badan melalui internet.

Hal ini menambah dimensi baru pada kasus Ammar Zoni, yang juga bukan kali pertama ia terlibat dalam penggunaan narkoba.

Pada kasus sebelumnya, Ammar Zoni juga pernah terjerat dalam penggunaan barang haram tersebut.

Oleh karena itu, ia kini dihadapkan pada ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Agung Ahmad Wijaya, mengungkapkan bahwa kliennya menerima dua dakwaan, yakni dakwaan utama mengenai kepemilikan narkoba dan dakwaan alternatif mengenai penggunaan narkoba.

Agung yakin bahwa Ammar Zoni akan menerima hukuman dari dakwaan alternatif tersebut karena ia telah menjalani rehabilitasi di panti rehab dan dianggap sebagai pengguna ringan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Meskipun demikian, Agung berpendapat bahwa Ammar Zoni layak mendapatkan vonis rehabilitasi karena kliennya menggunakan narkotika hanya untuk kepentingan diri sendiri dan tidak terlibat dalam jaringan internasional.

Baca juga: Ammar Zoni Stres Berat di Penjara, Tak Sanggup Berpisah dengan Irish Bella dan Anaknya

Baca juga: Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara karena Suruh Sopir Beli Narkoba Jenis Sabu

Baca juga: Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini, Kejaksaan Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

Ammar Zoni tidak didampingi Irish Bella saat menjalani sidang perdananya
Ammar Zoni tidak didampingi Irish Bella saat menjalani sidang perdananya (ist)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved