Berit Sungai Penuh
Pegawai RSUD Gelar Aksi Damai, Pakai Baju Serba Hitam dan Jalan Kaki 2 Km
Gelar aksi damai, ratusan pegawai rumah sakit umum daerah (RSUD) MHA Thalib Sungai Penuh, memakai baju serba hitam dan jalan kaki sejauh 2 kilometer
TRIBUNJAMBI.COM - Gelar aksi damai, ratusan pegawai rumah sakit umum daerah (RSUD) MHA Thalib Sungai Penuh, memakai baju serba hitam dan jalan kaki sejauh 2 kilometer, Jumat (25/8/2023)
Pantauan dilapangan, sebelum menyampaikan aksi damai di Kantor Wali Kota Sungai Penuh, para peserta melakukan jalan kaki dari Rumah Sakit MH.Thalib Sungai Penuh menuju Kantor Walikota Sungai Penuh sejauh 2 KM.
Mereka berjalan sambil membentangkan spanduk untuk membatalkan Perwako Sungai Penuh No. 28 tahun 2023.
Setelah sampai di Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Peserta aksi damai terlebih melantunkan pembacaan Yasin.
Para pendemo menggunakan baju serba hitam sebagai simbol kesedihan lantaran ketidakadilan dalam pembayaran jasa pelayanan.
Baca juga: Selisih Remunerasi yang Diterima Direktur dan Staf Rp 233 Juta, Pegawai RSUD Sungai Penuh Gelar Aksi
Baca juga: Ratusan Pegawai RSUD MHA Thalib Sungai Penuh Demo, Minta Perwako No 28 tahun 2023 Dibatalkan
"Kami meminta keadilan, dimana jasa pelayanan di RSUD MHA Thalib terlalu jauh selisihnya," ungkap salah seorang karyawan RSUD MHA Thalib.
Ada beberapa tuntutan dalam aksi damai ini, yakni menuntut pembatalan perwako no 28 tahun 2023 terkait Remunerasi RSUD MH. Thalib Sungai Penuh, yang di rasakan sangat merugikan pegawai Rumah Sakit.
Pada aksi tersebut, para pendemo ditemui oleh Asisten I, M. Rasyid, dimana asisten mengatakan, pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh akan menyampaikan aspirasi dari pegawai Rumah Sakit ini serta melakukan duduk bersama dan memanggil Direktur RSUD MH.Thalib Sungai Penuh, Iwan Suwindra pada hari Senin besok, untuk menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi terkait pembayaran jasa pelayanan ini.
"Aspirasi pegawai Rumah sakit sudah di terima dan akan memanggil Dirut RSUD MH.Thalib Sungai Penuh Iwan Suwindra untuk menjelaskan duduk perkara biar jelas," Kata Asisten I M. Rasyid.
Sejauh ini, pihak pegawai RSUD MH.Thalib Sungai Penuh sudah melakukan aksi damai sejak Kamis kemaren, di mulai dari melakukan aksi damai di depan rumah sakit, berlanjut ke kantor DPRD Sungai Penuh hingga ke Kantor Wali Kota Sungai Penuh.
Peserta aksi damai juga, meminta kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh agar ada jaminan bagi peserta aksi Damai, agar tidak ada pegawai yang di intimidasi akan di rumahkan.
Selisih Remunerasi Rp 200 Juta Lebih
Kesenjangan jumlah dana remunerasi yang diterima dikeluhkan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh.
Ratusan pendemo meminta regulasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Sungai Penuh Nomor 28 tahun 2023 dibatalkan.
Sebab remunerasi yang diterima oleh Direksi (Direktur, Pejabat Keuangan, Pejabat Teknis/Kabid) beda jauh dari yang diterima kasi, kepala ruangan setingkat dan staf.
Data yang diperoleh dana yang diterima Direktur sekitar Rp. 235 juta per 6 bulan.
Sementara yang diterima oleh staf paling bawah sebesar Rp. 1,7 juta per 6 bulan.
Untuk Pejabat Keuangan, Pejabat Teknis/kabid (3 orang) sebesar Rp. 80 juta hingga Rp. 90 juta lebih per 6 bulan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Korban Pertikaian Sengketa Lahan di VII Koto Pertanyakan Polres Tebo yang Tak Tangkap Pelaku
Baca juga: Update Belasan Mobil Terbakar di Kantor DPR Papua: 4 Saksi Diperiksa, Jumlahnya 13 dan Ini Jenisnya
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Jambi Minta Struktur Belanja Daerah Pemprov Berpihak Kesejahteraan Masyarakat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.