Berita Sungai Penuh
Selisih Remunerasi yang Diterima Direktur dan Staf Rp 233 Juta, Pegawai RSUD Sungai Penuh Gelar Aksi
Kesenjangan jumlah dana remunerasi yang diterima dikeluhkan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh
TRIBUNJAMBI.COM - Kesenjangan jumlah dana remunerasi yang diterima dikeluhkan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh.
Menolak hal itu, selama dua hari ini, ratusan pegawai RSU berplat merah itu mengelar aksi unjuk rasa.
Mereka meminta regulasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Sungai Penuh Nomor 28 tahun 2023 dibatalkan.
Sebab perwako yang dibuat oleh pihak RSUD tidak dijelaskan secara detil kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, TAPD, DPRD dan semua pegawai RSUD.
Remunerasi yang diterima oleh Direksi (Direktur, Pejabat Keuangan, Pejabat Teknis/Kabid) beda jauh dari yang diterima kasi, kepala ruangan setingkat dan staf.
Baca juga: Ratusan Pegawai RSUD MHA Thalib Sungai Penuh Demo, Minta Perwako No 28 tahun 2023 Dibatalkan
Baca juga: Asah Kemampuan Anak Muda, Ganjar Milenial Menggelar Pelatihan Membatik
Data yang diperoleh dana yang diterima Direktur sekitar Rp. 235 juta per 6 bulan.
Sementara yang diterima oleh staf paling bawah sebesar Rp. 1,7 juta per 6 bulan.
Untuk Pejabat Keuangan, Pejabat Teknis/kabid (3 orang) sebesar Rp. 80 juta hingga Rp. 90 juta lebih per 6 bulan.
Didalam perwako tidak dijelaskan secara detil hak-hak setiap pegawai, sehingga dalam realisasinya terjadi kesenjangan yang luar biasa.
"Kami meminta keadilan, dimana jasa pelayanan di RSUD MHA Thalib terlalu jauh selisihnya," ungkap salah seorang karyawan RSUD saat aksi damai kantor Walikota Sungai Penuh, Jumat (25/8/2023)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mantan Kapolda Jambi Nyaleg, Bersaing dengan Anak Harry Tanoe dan Chef Arnold
Baca juga: Polda Jambi Tangkap 5 Pengedar Narkoba, 1,18 Kg Sabu dari Riau Disita
Baca juga: Budiman Sudjatmiko Diyakini akan Gabung ke Gerindra Usai Dipecat PDIP Buntut Dukung Prabowo Subianto
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.