Berita Selebritis

Oklin Fia Belum Jadi Tersangka Buntut Buat Konten Jilat Ice Cream dengan Cara Tak Senonoh

Selebgram Okline Fia akhirnya diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusata atas kasus asusila dan penodaan agama, Kamis (24/8/2023).

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Oklin Fia usai dperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat 

“Kita sudah minta keterangan klarifikasi dari terlapor O, hari ini juga diagendakan ada keterangan ahli dari MUI, Kominfo, dan Ahli Pidana,” sebut Kombes Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Jika nanti pihak kepolisian menemukan alat bukti yang memenuhi unsur pidana maka Okline Fia bisa berubah status menjadi tersangka.

Hal ini lantaran Okline Fia dilaporkan atas dugaan asusila, penistaan agama, dan pelanggaran UU ITE dimana ada video tak senonoh yang didistribusikan Oklinz Fia.

Oklin Fia diperiksa polisi
Oklin Fia diperiksa polisi (ist)

Konten Oklin Fia Merusak Moral Bangsa

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) merasa konten selebgram berhijab itu berpotensi merusak moral anak bangsa.

"Kami melaporkan selebgram Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat, terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan pria," jelas Gurun Arisastra, perwakilan pihak pelapor, dikutip dari YouTube SCTV.

"Jadi seakan-akan es krim ini seperti alat kelamin pria dengan gimmick sensual," sambungnya.

Pelapor berharap masalah konten Oklin Fia itu diproses secara tuntas.

"Kami juga meminta, ini diproses secara tuntas dan berharap laporan ini diterima karena ini meresahkan. Dapat berpotensi merusak moralitas bangsa," ujar Gurun.

Organisasi tersebut menilai konten Oklin Fia itu tak beradab dan murahan.

"Ini murahan sekali ini, tidak beradab," tutupnya.

Oklin Fia dilaporkan atas kasus dugaan melanggal kesusilaan dan penodaan agama karena melakukan konten tersebut dengan menggunakan hijab.

"Kami laporkan ini dengan dugaan perbuatan melanggar kesusilaan dan juga dugaan penodaan agama karena melakukan konten itu dengan menggunakan jilbab," ujarnya.

Dikatakannya bahwa jilbab bagi umat muslim sebagai lambang identitas, namun Oklin malaha menodainya dengan kontennya itu.

"Jilbab ini merupakan identitas dari suatu agama, agama Islam," ujarnya. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved