Berita Selebritis

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadir di Pengumuman Hasil Tes DNA

Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kompak tidak hadir di pengumuman hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
KOMPAK TAK HADIR: Kolase foto dari 20250820 - Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kompak tidak hadir di pengumuman hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri. 

TRIBUNAJMBI.COM  - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kompak tidak hadir di pengumuman hasil tes DNA.

Tes yang dilakukan di Bareskrim Polri itu sebelumnya dilakukan untuk menjawab siapa Ayah Biologis anak dari Lisa.

Seperti diketahui, Lisa sebelumnya mengungkapkan ayah dari anaknya itu yakni suami dari Atalia Praratya.

Setelah dilakukan pengambilan sampel pekan lalu, Bareskrim dijadwalkan pada hari ini, Rabu (20/8/2025) mengumumkan hasil tes DNA itu.

Namun pihak dari Lisa Mariana dan Ridwan Kamil hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing.

"(Hadir), kuasa hukum (mewakili Lisa)," kata Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan kepada wartawan dikutip Rabu (20/8/2025) 

Terpisah, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar juga menyatakan sudah menerima undangan dari Bareskrim Polri

Namun dalam panggilan ini RK tidak akan hadir, dan bakal diwakili dirinya selaku kuasa hukum.

Baca juga: Atalia Praratya Tetap Setia Dampingi Ridwan Kamil di Tengah Badai Isu Anak Lisa Mariana

Baca juga: Teror KKB Papua Semakin Brutal: Serang 2 Tukang Ojek di Deiyai, 1 Meninggal

Baca juga: Politisi Golkar dan NasDem Desak Kejari Jebloskan Silfester Matutina ke Penjara

"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan, sejak awal pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum," kata Muslim.

Sebelumnya, Pusdokkes Polri telah menyelesaikan hasil tes DNA Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana serta anaknya berinisial CA pada Rabu (20/8/2025) besok (hari ini: red).

“Ya (Sudah selesai,),” kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Adapun pemeriksaan DNA ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan dugaan pencemaran nama baik imbas polemik anak dari Selebgram Lisa Mariana

Sesuai dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian kekinian telah memutuskan untuk menaikan kasus ini ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Siap Bertanggung Jawab Penuh

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar sebelumnya menyebut kliennya siap menerima apapun hasil dari tes DNA yang dilakukan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved