Berita Tebo

BPD Merasa Desa Teluk Kembang Jambu Tercemar Akibat Persoalan Kades Syahril

Kades Teluk Kembang Jambu, Syahril Lukman dilaporkan oleh istrinya ke Polda Jambi karena menikahi seorang PNS Muaro Jambi tanpa sepengetahuan istri sa

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/RIFANI HALIM
Rusmiati didampingi kuasa hukumnya, Eva, saat melaporkan suaminya yang merupakan Kades Jambu, Kabupaten Tebo, ke Polda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Tebo merasa tercemar akibat persoalan Kepala Desa (Kades).

Di mana Kades Teluk Kembang Jambu, Syahril Lukman dilaporkan oleh istrinya ke Polda Jambi karena menikahi seorang PNS Muaro Jambi tanpa sepengetahuan istri sahnya.

Ketua BPD Desa Teluk Kembang Jambu, Salamuddin mengungkapkan nama desa menjadi tercemar atas persoalan kades tersebut.

"Tercemar ya jelas tercemarlah, cuman engga enak saja ngomongnya," kata Salamuddin, Kamis (24/8).

Pihaknya pun akan melakukan pemanggilan terhadap pemangku kepentingan desa untuk duduk bersama membahas persoalan itu.

Selain itu, BPD juga telah berkoordinasi dengan lembaga adat desa untuk berencana melakukan musyawarah dan mencari solusinya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa, Syahril Lukman dilaporkan ke Polda Jambi oleh istrinya.

Syahril yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tebo ini dilaporkan karena menikahi PNS Puskesmas Tangkit Kabupaten Muarojambi berinisial M pada Februari tahun 2022 lalu.

Rusmiati (42) istri Syahril menceritakan pernikahan itu diketahuinya pada bulan Juni tahun lalu saat suaminya berulang tahun.

Pada saat itu, ia sedang pegang HP Syahril kemudian melihat kiriman video ijab kabul suaminya dengan M.

Namun ia melaporkan suaminya itu ke Polda Jambi baru kemarin. Ia bercerita tak langsung melaporkan persoalan itu ke polisi pada tahun lalu karena masih berupaya menjaga marwah suaminya yang menjabat sebagai Kades Jambu.

Namun belakangan Syahril tidak lagi menafkahinya beserta dua anaknya serta menggugat cerai Rusmiati.

"Gugat cerai baru dua minggu lalu," kata Rusmiati, Rabu (23/8).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sikapi Kasus Kades Teluk Kembang Jambu, BPD Akan Panggil Semua Pemangku Kepentingan

Baca juga: Fulham Tertarik untuk Mengontrak Penyerang Juventus Moise Kean

Baca juga: Evakuasi Raheliva Malau Tak Gampang, Tim SAR Kesulitan Bawa Jenazah dari Sungai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved