Rekonstruksi Senior Habisi Nyawa Junior
Tak Hanya Habisi Nyawa Junior, Senior di UI Ambil Laptop dan HP: Sempat Nangis di Depan Jenazah
Senior yang menghabisi nyawa junior di Depok, Jawa Barat juga mengambil barang milik korban berupa laptop dan handphone.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mahasiswa senior yang habisi nyawa junior di Depok, Jawa Barat juga mengambil barang milik korban berupa laptop dan handphone.
Usai menjalankan aksinya, pelaku diketahui sempat menangis di depan mayar korban.
Antara pelaku dan korban merupakan mahasiswa di Universitas Indonesia (UI).
Pelaku yang bernama Altafasalya Ardnika Basya merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI).
Sementara adik tingkatnya bernama Muhammad Naufal Zidan (19).
Menangisnya pelaku di depan mayat dan mengambil barang milik korban diketahui saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Rekosntruksi pembunuhan tersebut dilakukan di indekos korban yang berada di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023) kemarin.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Altafasalya yang berusia 23 tahun tersebut memperagakan sebanyak 50 adegan.
Baca juga: Hadir di Politeknik Pusri, Fasha Berikan Kiat Bersaing di Dunia Kerja Bagi Mahasiswa Baru
Baca juga: 7 Fakta Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan Suami Kedua Oleh Suami Ketiga di Sulawesi Selatan
Baca juga: Sosok Pratu Agung, Prajurit TNI Gugur Usai Baku Tembak dengan KKB di Yahukimo, Tertembak di Kepala
Pada reka adegan ke-27, terungkap bahwa tersangka Altafasalya mengambil barang-barang berharga milik korban usai membunuhnya.
Adapun barang-barang berharga itu antara lain berupa laptop Macbook dan telepon seluler atau ponsel iPhone milik korban yang masih di-charge di atas kasur.
Selanjutnya, barang-barang berharga milik korban tersebut dimasukkan tersangka Altafasalya ke dalam ranselnya.
Tak hanya itu, jaksa yang turut menghadiri rekonstruksi itu, mengatakan ada adegan tersangka menangis setelah membunuh dan mengambil barang-barang milik korban.
Peristiwa itu terlihat dalam reka adegan ke-28 dan 29 dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut. Dalam adegan itu, tersangka Altafasalya tampak duduk di depan mayat Zidan yang sudah tergeletak di lantai kamar.
Kemudian, jaksa sempat bertanya kepada tersangka Altafasalya mengenai jumlah luka tusuk yang dihujamkan kepada korban.
"Ada puluhan berarti? Sampai 100 (tusuk) enggak?" tanya jaksa penuntut umum, Alfa Dera di lokasi.
"Kemarin 30 tusuk," jawab tersangka dilansir dari Kompas TV.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.