Pemprov Jambi Usulkan Kuota PPPK Tahun 2023 Sebanyak 1.925 Orang

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan bahwa hasil verifikasi, pihaknya telah menetapkan kuota PPPK tahun 2023 sebanyak 1.925 orang.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Sudirman Sekda Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perkembangan terbaru terkait kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Jambi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan bahwa hasil verifikasi, pihaknya telah menetapkan kuota PPPK tahun 2023 sebanyak 1.925 orang yang diusulkan ke KemenPAN-RB.

“Sebelumnya Pemprov Jambi sudah mengajukan sebanyak 1.927 kuota PPPK. Tapi hasil verifikasi kita usulkan menjadi 1.925 kuota ke pemerintah pusat,” katanya pada Rabu (23/8/2023).

Walau begitu, berapapun yang diusulkan kata Sekda biasanya selalu dikabulkan. Dan ia berharap pelaksanaan seleksi PPPK dilakukan tidak terlalu lama lagi sehingga usulan ini disetujui kemudian pada September-Oktober dan November dilaksanan untuk tahapan seleksi PPPK.

“Diharapkan usulan ini direalisasikan pada tahun ini. Mudah-mudahan di semester IV sudah dilakukan tahapan-tahapan seleksi sehingga pada tahun depan peserta lolos bisa langsung di SK kan,” pungkasnya.

Baca juga: Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2023, Rekrutmen Dibuka September

Baca juga: 9 Guru PPPK di Kerinci Belum Terima SK, Padahal Lulus 2022

Baca juga: Dewan Minta Warga Persiapkan Diri Mengikuti CPNS dan PPPK di Bulan September

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved