Berita Jambi
Penerimaan DAU Dipastikan Naik, Dialokasikan untuk Kenaikan Gaji ASN Pemprov Jambi Sebesar 8 Persen
Sudirman mengatakan, jika dilihat dari APBN memang ada kenaikan dana transfer yang akan sampai ke Jambi
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Presiden RI Joko Widodo telah mengusulkan dan mengumumkan kenaikan gaji ASN sebesar delapan persen untuk 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, jika dilihat dari APBN memang ada kenaikan dana transfer yang akan sampai ke Jambi.
Dana transfer itu kaitannya dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang peruntukannya untuk penambahan 8 persen kenaikan gaji ASN dan 12 persen untuk pensiun.
“Selasa besok, Pemprov Jambi akan menyampaikan komposisi kaitannya dengan penambahan untuk anggaran terutama anggaran untuk kenaikan gaji ASN 8 persen dan juga 12 persen untuk pensiun,” katanya, Minggu (20/8/2023).
Kenaikan gaji ASN ini bersumber dari APBN bukan dari APBD maka sudah bisa dipastikan akan mengalami peningkatan penerimaan DAU.
“Karena kenaikan ini murni seluruhnya dari Dana APBN. Rinciannya saya lupa tapi yang jelas sudah kita alokasikan,” pungkasnya.
Baca juga: Daftar Gaji PNS Setelah Naik 8 Persen
Baca juga: Kabar Gembira Gaji ASN Naik 8 Persen Mulai Januari 2024, Simak Besaran Awal Tiap Golongan
Baca juga: Kabar Gembira Gaji ASN Naik 8 Persen Mulai Januari 2024, Simak Besaran Awal Tiap Golongan
Gubernur Al Haris dan Kepala Kanreg VII BKN Teken MoU Penguatan Manajemen ASN di Jambi |
![]() |
---|
Buronan Kasus Penggelapan Uang Hasil Depot Air di Jambi Diciduk saat Liburan di Yogyakarta |
![]() |
---|
SPBU Sijenjang Jambi Kosong Pasokan, Warga Terpaksa Putar Balik Cari BBM |
![]() |
---|
Sekda Sudirman Sebut Gentala Arasi Ikhtiar Nyata Persiapkan Masyarakat Hadapi Tranformasi Digital |
![]() |
---|
10 Perusahaan Batubara di Jambi Disetop Sementara, Sekda Akui Belum Dapat Info |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.