Berita Jambi
Penerimaan DAU Dipastikan Naik, Dialokasikan untuk Kenaikan Gaji ASN Pemprov Jambi Sebesar 8 Persen
Sudirman mengatakan, jika dilihat dari APBN memang ada kenaikan dana transfer yang akan sampai ke Jambi
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Presiden RI Joko Widodo telah mengusulkan dan mengumumkan kenaikan gaji ASN sebesar delapan persen untuk 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, jika dilihat dari APBN memang ada kenaikan dana transfer yang akan sampai ke Jambi.
Dana transfer itu kaitannya dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang peruntukannya untuk penambahan 8 persen kenaikan gaji ASN dan 12 persen untuk pensiun.
“Selasa besok, Pemprov Jambi akan menyampaikan komposisi kaitannya dengan penambahan untuk anggaran terutama anggaran untuk kenaikan gaji ASN 8 persen dan juga 12 persen untuk pensiun,” katanya, Minggu (20/8/2023).
Kenaikan gaji ASN ini bersumber dari APBN bukan dari APBD maka sudah bisa dipastikan akan mengalami peningkatan penerimaan DAU.
“Karena kenaikan ini murni seluruhnya dari Dana APBN. Rinciannya saya lupa tapi yang jelas sudah kita alokasikan,” pungkasnya.
Baca juga: Daftar Gaji PNS Setelah Naik 8 Persen
Baca juga: Kabar Gembira Gaji ASN Naik 8 Persen Mulai Januari 2024, Simak Besaran Awal Tiap Golongan
Baca juga: Kabar Gembira Gaji ASN Naik 8 Persen Mulai Januari 2024, Simak Besaran Awal Tiap Golongan
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Warga Dengar Suara Tawa dan Muntah Sebelum Temukan Pria di Drainase Sedalam 6 M di Telanaipura Jambi |
![]() |
---|
Seorang Pria Ditemukan di Dalam Drainase Sedalam 6 M di Dekat Polsek Telanaipura Jambi |
![]() |
---|
Jambi Kirim 25 Atlet ke Kejurnas Atletik 2025 di Surakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.