Politik

Kades yang Daftar Sebagai Bacaleg Telah Bersedia Undur Diri dari Jabatan

Atiul Fuadiyah menyebut dari hasil pencermatan dokumen Bacaleg telah menyerahkan surat pernyataan mundur dari jabatan Kades.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi.com/Danang
Ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah jelaskan dua nama bakal calon legeslatif (Bacaleg), di Kabupaten Tebo yang masih menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

Mereka adalah Kepala Desa Sumbersari, Sunoto dan Kepala Desa Wanareja, Molina Gautami yang mendaftar bacaleg dari PDIP. Keduanya dinyatakan memenuhi syarat (MS) dengan nomor urut 3 dan 4 untuk daerah pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Tebo.

Atiul Fuadiyah menyebut dari hasil pencermatan dokumen Bacaleg telah menyerahkan surat pernyataan mundur dari jabatan Kades.

"Surat bersedia mengundurkan diri sebagai kades dilampirkan pada dokumen yang disampaikan," kata Atiul, Minggu (20/8).

Atiul mengatakan kedua Bacaleg dari partai berlogo banteng tersebut setelah dinyatakan MS telah diumumkan sebagai daftar calon sementara (DCS) dengan Bacaleg lainnya.

"Kita umumkan melalui media massa, pada tahap ini ada tanggapan dari masyarakat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, hasil pencermatan KPU Tebo untuk sampai saat ini menyatakan 162 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) masih berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 330 Bacaleg, dari 17 Partai Politik Parpol yang mengajukan Bacaleg hingga perbaikan dokumen.

"Ini kita kumpulkan dari pengajuan awal, di mana pengajuan awal itu sebanyak 531 Bacaleg yang diajukan. Sampai hari ini tinggal 492," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved