Dua Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Bebas Setelah Dapat Remisi HUT RI ke-78
Dua tahanan lapas kelas IIB Kuala Tungkal bebas setelah mendapatkan remisi di HUT RI ke-78.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Dua tahanan lapas kelas IIB Kuala Tungkal bebas setelah mendapatkan remisi di HUT RI ke-78.
I Gusti Lanang Agus Kalapas kelas 2B Kuala Tungkal mengatakan, dari total 382 orang napi yang mendapat remisi 293 orang.
"Tentunya ini telah dikaji sesuai aturan dan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia," Jelasnya, Jumat (18/8).
I Gusti Lanang Agus melanjutkan, dari juumlah 293 Warga Binaan tersebut 290 WBP menerima Remisi umum 1 dan 3 WBP lainnya menerima Remisi Umum II (Dua) dan 2 diantaranya langsung bebas
"Sementara 1 WBP yang menerima Remisi Umum II ini tidak bisa langsung bebas karena masih menjalani Subsider kurungan selama 4 bulan," tutupnya.
Baca juga: 293 Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Mendapat Remisi HUT RI
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Hadiri Pemberian Remisi Narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi
Baca juga: Dua Orang Napi di Lapas Tebo Langsung Bebas, Dapat Remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI
| Sempat Acungkan Parang ke Polisi, Pelaku Penganiayaan di Jambi Akhirnya Diciduk |
|
|---|
| Misteri Fosil Tulang Raksasa di Kebun Tanjabbar Terkuak, DR Agus: Ikan Paus, Bukti Jambi Lautan |
|
|---|
| Kalender Jawa Juli dan Agustus 2026, Dilengkapi Pasaran, Weton dan Wuku |
|
|---|
| Pria di Jambi Ditusuk Pria Berpisau Gegara Tegur Pemeras Warung, Anto Kiting Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Beredar Video Bilqis dan Warga SAD Jambi Menangis saat Polisi Menjemput di Mentawak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.