WNA Penjual Obat Diamankan Imigrasi
WNA yang Diduga Jual Obat-obatan Ilegal di Sungai Bahar, Miliki Dokumen Lengkap
Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial DL (50) diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.
Penulis: A Musawira | Editor: Deni Satria Budi
Sebelumnya pihak Imigrasi Kelas I TPI Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen WNA asal China tersebut. Secara keimigrasian, dokumen milik seorang perempuan itu masih valid dan visanya ada.
“Namun, ketika nanti terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan bisa kita lakukan deportasi ke negara asalnya," jelasnya.
Akan tetapi jika WNA tersebut ternyata melakukan tindakan pelanggaran pidana, maka yang bersangkutan harus menjalani hukuman tersebut.
Selain WNA, ada dua orang warga Indonesia dari Sumba dan Demak yang ikut dimintai keterangan. Mereka adalah sopir dan penerjemah untuk WNA tersebut.
Baca juga: Balai POM di Jambi Tunggu Pembukaan Segel Barang Bukti Terkait Obat Ilegal yang Dijual WNA
Baca juga: WNA China yang Diamankan Warga Muaro Jambi Ternyata Hendak Bangun Usaha Sarang Walet
Baca juga: WNA Tiongkok Tipu Warga Muaro Jambi, Jual Obat Herbal Jutaan, Bibi Brigadir Yosua Jadi Korban
Balai POM di Jambi Tunggu Pembukaan Segel Barang Bukti Terkait Obat Ilegal yang Dijual WNA |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Terhadap WNA China, Imigrasi Sebut Izin Tinggal Masih Berlaku |
![]() |
---|
WNA Tiongkok Tipu Warga Muaro Jambi, Jual Obat Herbal Jutaan, Bibi Brigadir Yosua Jadi Korban |
![]() |
---|
Ditipu WNA China dengan Modus Jualan Obat, Roslin: Kena Hipnotis |
![]() |
---|
Warga Sungai Bahar Ditipu WNA China, Modus Bisnis Sarang Walet dan Jual Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.