Berita Jambi

WNA China yang Diamankan Warga Muaro Jambi Ternyata Hendak Bangun Usaha Sarang Walet

Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok China yakni DL (50) yang sempat diamankan oleh warga Sungai Bahar, Muaro Jambi karena diduga menjual obat palsu

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa/instagram @Seputar_jambi_kito
Viral di media sosial Instagram, tiga warga negara asing diamankankan petugas Imigrasi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok China yakni DL (50) yang sempat diamankan oleh warga Sungai Bahar, Muaro Jambi karena diduga menjual obat palsu.

Saat ini WNA itu masih berada di kantor imigrasi kelas I TPI Jambi.

Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi Mangampu Siregar menerangkan, menurut hasil pemeriksaan oleh pihaknya, dokumen dan izin tinggal milik DL sampai saat ini masih berlaku.

"Untuk sebatas itu (dokumen) yang dicek tidak ada masalah," kata Siregar saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Rabu (16/8/2023).

Dia menerangkan, cerita awal dugaan masyarakat menangkap DL tersebut dikira merupakan komplotan dari penjual obat yang pernah ke Sungai Bahar beberapa waktu lalu sempat menjual obat kepada masyarakat dan dikabarkan hingga meninggal dunia.

"Kemudian datanglah DL kemarin menurut hasil pemeriksaan kami dia mau membangun usaha sarang walet. Tiba-tiba mungkin karena sudah marah dengan warga China yang sebelumnya yang diduga nipu itu jadi masyarakat ada semacam curiga," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan Imigrasi juga, DL tidak membawa obat-obatan yang diduga masyarakat obat palsu. Namun, kemarin masyarakat memang menemukan sangkek (bungkusan) yang sama atau mirip dengan bungkus obat yang dibeli masyarakat beberapa bulan lalu.

"Kemudian kami tanyakan sama WNA ini, dia mengakui memang Sangkek punya dia dan itu untuk sampel sarang walet. Itupun sampel itu ia dapat dari orang di Jakarta," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, WNA asing tersebut diduga telah menjual obat herbal palsu tanpa tanda edar BPOM RI dan diduga menyebabkan warga sakit dan meninggal dunia.

Warga yang merasa dirugikan atas obat dari WNA tersebut langsung menangkap terduga pelaku dan menyerahkan kepada polisi, selanjutnya ke Kantor Imigrasi kelas I TPI Jambi pada Senin (14/8/2023) malam.

Menanggapi hal itu, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi Mangampu Siregar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima WNA China dari Polsek Sungai Bahar.

"Sementara keterangan dari teman-teman di Polsek WNA ini meresahkan masyarakat Sungai Bahar," katanya, Selasa (15/8/2023).

Sejauh ini, pihak Imigrasi Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut, memeriksa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang bersangkutan.

"Karena sudah diserahkan kepada kita, mulai hari ini WNA ini dibawah pengawasan kita dan kita lakukan pendeteksi di ruang detensi Imigrasi Jambi," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hasil Pencermatan KPU Tebo Menuju DCS, Sebanyak 162 Bacaleg Masih TMS

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Anita Yasmin Sebut Suhu Politik di Batanghari Baik-baik Saja

Baca juga: Lady Nayoan sudah Tidur Sekamar Sebelum Rujuk dengan Rendy Kjaernett: Tapi Gak Seranjang!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved