Tahanan Wanita di Polda Sulsel Dilecehkan Oknum Polisi, Datangi Korban Dini Hari dan Lecehkan

Briptu SA, oknum polisi di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan kasus pelecehan seksual oleh seorang tahanan wanita.

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Briptu SA, oknum polisi di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan kasus pelecehan seksual oleh seorang tahanan wanita.

Korban baru melaporkan dugaan pelecehan pada pertengahan Agustus, meski kejadian pelecehan terjadi pada Juli 2023.

Korban takut melaporkan kejadian pelecehan seksual itu.

FM yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sedang ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Dikutip dari Tribun Timur, pengakuan korban FM pada pacarnya, HE (29) kejadian pelecehjan seksual terjadi saat dini hari jelang subuh.

"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," ujar HE pada Selasa (15/8/2023) sore.

Berdasarkan keterangan dari FM, Briptu SA saat itu sedang mabuk dan memaksa korban melakukan oral seks di kamar mandi.

Baca juga: Anak Inge Anugrah Disebut Terpaksa Bohong Demi Nama Baik Ari Wibowo: Mau Menolong

Baca juga: DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT RI ke 78

"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa," sambungnya.

Lantaran permintaannya ditolak, Briptu SA membuka celananya dan memaksa korban melakukan tindak asusila.

"Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja," tandasnya.

HE mengaku tidak terima pacarnya menjadi korban pelecehan dan melaporkan Briptu SA ke Propam Polda Sulsel.

Ia akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk melakukan pendampingan hukum.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menyatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki oleh Propam Polda Sulsel.

"Progres kasusnya sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel, masih dalam tahap penyelidikan," terangnya

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved