WNA Penjual Obat Diamankan Imigrasi

Viral, WNA Ditangkap Warga Sungai Bahar Jambi, Diduga Jual Obat Ilegal

Viral di media sosial Instagram, tiga warga negara asing diamankankan petugas Imigrasi Jambi. Mereka diduga melakukan perdagangan obat ilegal.

|
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa/instagram @Seputar_jambi_kito
Viral di media sosial Instagram, warga negara asing diamankankan petugas Imigrasi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Viral di media sosial Instagram, seorang warga negara asing (WNA) asal China diamankankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak Imigrasi Jambi. Dia diduga melakukan perdagangan obat ilegal.

Dalam postingan sebuah akun instagram @Seputar_jambi_kito Selasa (15/8/2023), memperlihatkan tiga orang terdiri dari dua pria dan satu wanita tengah diamankan petugas Imigrasi

Dalam postingan viral tersebut, mendapat berbagai tanggapan dan respon oleh netizen. Sedikitnya ada 940 like, 17 komentar dan 48 kali dibagikan dalam kurun waktu 3 jam video tersebut diposting.

Ketiga WNA itu diduga diamankan warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam video tersebut juga diperlihatkan, selain terduga pelaku yang diamankan juga terdapat beberapa paket barang bukti obat obatan yang diamankan dari sebuah tas yang diduga milik para pelaku.

"Lihat ini, sama kan obatnya sama," ujar suara warga pada video tersebut.

Hingga berita ini diturunkan tribunjambi.com, masih berupaya mengumlulkan keterangan dari pihak terkait di antaranya Imigrasi Jambi.

Dari informasi sementara para terduga lelaku telah dibawa petugas ke imigrasi jambi untuk didata dan dilakukan pengecekan kelengkapan surat izin tinggal.

Baca juga: Polda Jambi Limpahkan Berkas Perkara WNA Asal Iran ke Kejagung, Tersangka Kasus 264 Kg Sabu Cair

Baca juga: Viral Harta Karun di Sungai Komering, Balai Pelestarian Kebudayaan Sumsel Minta Bantuan Pegadaian

Baca juga: Viral Video Angkutan Batubara Dihentikan Pemotor di Desa Jebak, Kasatlantas Batanghari: Masih Dicek

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved