Berita Jambi
TPS di Kota Jambi Akan Ditiadakan, Sampah Dibuang Kemana?
Kerap menghadirkan kesan kumuh dan berantakan Pemeritah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup akan meniadakan Tempat Pembuangan Sementara
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kerap menghadirkan kesan kumuh dan berantakan Pemeritah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup akan meniadakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Jambi.
Sebagai gantinya, penangulagan sampah akan dilakukan dari tingkat dasar setingkat RT dan Kelurahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi mengatakan kedepanya pengolahan sampah ini akan selesai di tingkat RT dan Kelurahan.
"Kita akan buat zona-zona pengolahan sampah di tingkat keluhan," ujarnya Senin (14/8/2023).
Untuk itu, Setiap RT akan di berikan sarana dan prasarana pengolahan sampah. Seperti alat tranportasi untuk mengambil sampah di setiap rumah untuk dibawa ke pusat daur ulang.
Ardi menjelaskan, program ini bisa berkolaborasi dengan program bank sampah yang telah berjalan saat ini sebagai tempat mengurai sampai di tingkat dasar.
"Intinya tidak ada lagi tumpukan sampah khususnya di Jalan Protokol," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 59, Membuat Jurnal Membaca
Baca juga: Antisipasi TPA Talang Gulo Penuh, Daur Ulang Sampah di Jambi Akan Dilakukan dari Rumah Tangga
Baca juga: Sepanjang 2023, Polres Muaro Jambi Amankan 38 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.