Berita Tanjabbar

Guru SD di Tanjabbar Dilaporkan Orang Tua Siswa ke Polisi, PGRI Siapkan Pengacara

Guru yang dilaporkan atas nama Budi Utomo guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 125/V Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjabbar.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Ade Setyawati
Guru SD di Tanjabbar Dilaporkan Orang Tua Siswa ke Polisi, PGRI Siapkan Pengacara 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalukan pendampingan dan menyiapkan pengacara, untuk guru yang dilaporkan orang tua siswa ke polres Tanjabbar.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk berdamai seperti mediasi antara guru dan orang tua siswa, namun belum mendapat titik temu.

Guru yang dilaporkan atas nama Budi Utomo guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 125/V Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjabbar.

Nurrudin Ketua PGRI Tanjabbar mengatakan pihaknya akan terus memberikan motivasi dan pendampingan terhadap guru SD 125 yang saat ini dilaporkan orang tua siswa atas kejadian 1 Agustus 2023 lalu.

"Terkait masalah hukum bagi guru yang menjalankan profesi kami sebagai organisasi wajib memberikan pendampingan," Jelasnya, Senin (14/8).

Nurrudin melanjutkan, pihaknya selaku organisasi provesi sudah melakukan koordinasi dengan PGRI Provinsi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, bahkan, pengacara sudah disiapkan.

"Sebenarnya perkaranya sangat relatif, mungkin bagi orang itu penganiayaan tapi bagi kita pihak yang bermasalah tidak ada ciri ciri anak itu dianiaya karena dari visum tidak ada saksi pun tidak ada," tambahnya.

Pihaknya dan sekolah sudah melakukan mediasi antara orang tua siswa, siswa dan guru tersebut.

Bahkan, pihaknya sudah mendatangi langsung rumah orang tua siswa untuk meminta maaf. Akan tetapi orang tua siswa tetap bersikeras melakukan laporan kepolisi.

"Kita coba mediasi supaya tidak melebar dan kami pun juga sudah mendatangi lagsung untuk meminta maaf, tapi orang tua yang bersangkutan tidak setuju dan tetap melanjutkan ke hukum ya kita ikuti saja," lanjutnya.

Nurrudin melanjutkan, saat mediasi orang tua siswa sempat menyebutkan jika anaknya dipukul. Namun orang tua siswa tersebut tidak mengetahui bentuk pemukulannya seperti apa.

"Menurut orangtuanya saat mediasi anaknya itu dipukul tapi dipukul seperti apa juga tidak tau. Anak itu tidak menangis pada saat itu," tutupnya.

Baca juga: PKB Proses PAW Sofyan Ali Sebagai Anggota DPR RI Dapil Jambi

Baca juga: Kronologi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi: Pendukung ISIS, Propaganda di Medsos

Baca juga: Lapas Tebo Usulkan 291 Warga Binaan Dapatkan Remisi Kemerdekaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved