PKB Proses PAW Sofyan Ali Sebagai Anggota DPR RI Dapil Jambi

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah memproses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Dapil Jambi Sofyan Ali yang tersandung kasus suap RA

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Elpisina 

TRIBUNJAMBIM.COM, JAMBI - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah memproses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Dapil Jambi Sofyan Ali yang tersandung kasus suap RAPBD.

Hal ini diungkapkan oleh sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina.

"Iya saat ini sedang proses PAW pak Sofyan Ali sebagai anggota DPR RI," ucapnya, Senin (14/8/2023).

Kata Ning Elpis saat ini Sofyan Ali sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

"Terakhir saya koordinasi dengan ketua kami pak Sofyan Ali, beliau sudah menandatangani surat pengunduran diri beliau," ujar anggota DPRD Provinsi Jambi ini.

Kata dia saat ini prosesnya sedang dilakukan di DPP.

"Ya mudah-mudahan bulan ini selesai semua," harapnya.

Yang akan menggantikan Sofyan Ali sebagai PAW anggota DPR RI adalah Handayani, yang merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019.

Baca juga: Lapas Tebo Usulkan 291 Warga Binaan Dapatkan Remisi Kemerdekaan

Baca juga: UNJA Gelar Lokakarya MIKK Pascasarjana

Baca juga: Beri Makan Kucing Kampung di Rumah, Cara Unik Healing Anies Baswedan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved