Dila dan Chandra Awalnya Minta Keringanan, Kronologi Pengantin di Palembang Kabur Usai Ditagih WO

Viral, pasangan pengantin di Palembang dikabarkan kabur usai gelar resepsi pernikahan. Menikah Juni

Editor: Fifi Suryani
Instagram
Disebut permalukan pengantin D dan C, pihak WO bongkar perjanjian.jpg (Instagram) 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral, pasangan pengantin di Palembang dikabarkan kabur usai gelar resepsi pernikahan.

Menikah Juni 2023 lalu, hingga kini keberadaan pasangan yang diketahui bernama Dila dan Candra ini masih misterius.

Kabar menghilangnya pasangan pengantin yang menikah Juni 2023 itu viral usai diunggah Wedding Organizer (WO) di Kota Palembang.

Pihak WO Sanggar Musi Wedding Gallery menjelaskan kronologi hingga bisa tertipu oleh Dila dan Chandra.

Pihak WO mengakui, ini bukan pertama kali keluarga Dila menggunakan jasa mereka.

Baca juga: Jarang Interaksi Tapi Suka Ikut Rapat RT, Kamuflase Pegawai BUMN Terduga Teroris di Bekasi

Hal inilah yang mendasari pihak WO percaya dan memberikan keringanan kepada Dila dan Chandra.

Dikutip dari akun Tiktok @sanggarmusi, pihak WO mencoba menjelaskan kronologi pengantin Dila dan Chandra kabur usai resepsi.

Awalnya pihak WO membalas komentar salah satu netizen yang menyindir soal batas waktu pembayaran yang biasa telah ditetap H-1 harus lunas.

"Kalo aku nikah bln juli 2023 h-1 bln wajib pelunasan seluruh.. semoga dijadikan pelajaran ya mba utk bs lunas sblm acara," ujar seorang netizen.

Pihak WO menjelaskan, mereka juga telah sepakat pelunasan pada H-1 acara.

Baca juga: Keluarga Pengantin Dila di Palembang Sampaikan Klarifikasi, Uang Sisa WO Sudah Diserahkan ke Chandra

Sayangnya, kepercayaan yang sudah diberikan kepada Dila dan Chandra malah dikhianati.

Apalagi saat itu pengantin meminta pengertian dari pihak WO.

"Biasanya h-1 hrs lunas. Krn mreka minta keringanan jd kami beri keringanan. Malah jd kebablasan kayak gini.

Biasanya gitu kak. Tp ini kami beri kepercayaan krn ini kali kedua mreka pake jasa kami.

Yg pertama lancar. Yg kedua kabur," jelas pihak WO.

Baca juga: Enam Bulan Persidangan Mario Dandy Belum Kelar, PN Jakarta Selatan Tanggapi Tuduhan Kesengajaan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved