KKB Papua

Ternyata 2 Anggota KKB Papua Tersangka Penyerang Brimob di Yahukimo Bendahara Kampung dan Mahasiswa

Dua anggota KKB Papua, tersangka penyerangan pos Brimob Polri di Kabupaten Yahukimo ternyata seorang kepala kampung dan mahasiswa.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Papua/ Kolase Tribun Jambi
Dua anggota KKB Papua, tersangka penyerangan pos Brimob Polri di Kabupaten Yahukimo ternyata seorang kepala kampung dan mahasiswa. 

Sebelumnya diberitakan, KKB Papua melakukan penyerangan terhadap masyarakat di Yahukimo.

Berikut kronologi penangkapan tiga orang anggota KKB Papua yang kembali berulah di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada Sabtu (12/8/2023).

Ketiganya diamankan saat hendak membunuh warga sipil.

Tidak hanya ketiga orang tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut yakni berupa satu senjata api rakitan laras pendek dan lainnya.

Ketiga anggota KKB Papua yang ditangkap polisi itu adalah LK (20), WK (20) dan AN (14).

Untuk diketahui bahwa Para pelaku ditangkap setelah nyaris melakukan penembakan di Distrik Dekai.

Adapun kronologi penangkapan itu sebagai berikut.

Peristiwa itu bermula ketika para pelaku berniat melakukan penembakan terhadap seorang warga berinisial SE, di Distrik Dekai, pada Jumat (11/8/2023) malam.

Namun, saat itu senjata api rakitan para pelaku gagal meletus.

SE berhasil selamat sedangkan pelaku langsung kabur.

“Korban selamat dari aksi penembakan tersebut dikarenakan senjata api yang digunakan pelaku tidak berfungsi atau tidak meledak sehingga korban langsung masuk ke dalam rumah, sedangkan para pelaku melarikan diri,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/8/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Pengaruhi Elektabilitas Prabowo Subianto, Pengamat: Semakin Dikokohkan

SE kemudian menghubungi Polres Yahukimo. Aparat keamanan pun bergerak menyisir lokasi.

Hasilnya, polisi menangkap tiga orang anggota KKB yang diduga terkait dengan upaya penembakan.

"Kami mengamankan LK (20), WK (20) dan AN (14) beserta barang bukti senjata api rakitan laras pendek dan alat tajam," kata Benny.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved