Mario Teguh
Lapor Balik, Mario Teguh Dicecer 17 Pertanyaan
Motivator Mario Teguh kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023) kemarin.
TRIBUNJAMBI.COM - Motivator Mario Teguh kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023) kemarin.
Kali ini Mario Teguh diminta keterangannya sebagai pelapor terkait laporannya atas kasus dugaan penipuan terhadap Sunyoto Indra Prayitno.
Diketahui Mario Teguh kini melaporkan balik Sunyoto Indra Prayitno terkait dugaan penipuan.
Sebelumnya Mario dilaporkan ke polisi karena tudingan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar oleh Sunyoto Indra Prayitno (SIP).
Presenter kawakan ini jalani pemeriksaan hingga dicecar 17 pertanyaan.
Baca juga: Mario Teguh Dituding Tidak Menepati Janji, Dilaporkan Gelapkan Uang Rp 5 Miliar
Baca juga: Motivator Mario Teguh Diperiksa Bareskrim Polri, Jadi Saksi Robot Trading
Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesamana Putra mengatakan jika kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
"Pak Mario menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor terkait suadara SIP dan saudari SCB," ungkap Willy Lesmana Putra dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (11/8/2023).
Willy pun menyebut pihaknya melaporkan terkait adanya dugaan penipuan.
"Salah satunya adalah terkait dengan dugaan penipuan," ujarnya.
Sementara dugaan penipuan tersebut, disebutnya berhubungan dengan produk skincare milik SIP.
"Terkait dengan produknya, itu salah satunya," kata Willy.
Sedangkan saat diperiksa sebagai pelapor, dikatakan Willy, kliennya dicecar 17 pertanyaan dari tim penyidik.
"Ada 17 pertanyaan," ucapnya.
Lebih lanjut, Willy menuturkan bahwa laporan tersebut telah dibuat oleh pihaknya sejak bulan Juli lalu.
"Laporan itu sudah kami buat di bulan Juli lalu," ujar Willy.
Sementara itu, Willy mengatakan jika produk milik Sunyoto Indra Prayitno telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Bahkan hal itu juga sudah ada rilis dari salah satu lembaga negara yang menyatakan produk tersebut melanggar aturan.
"Sudah ada salah satu lembaga negara yang menyatakan produk mereka itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen."
"Ada rilisnya juga itu," terangnya.
Sebelumnya, Mario Teguh telah menyangkal atas tudingan menggelapkan uang Rp 5 miliar.
Mario Teguh mendapat tudingan demikian berawal dari ia dan istrinya yang diduga bekerja sama mempromosikan produk kecantikan milik Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mario Teguh Dicecar 17 Pertanyaan Saat Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan"
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Usai Alami Kecelakaan, Lady Nayoan Akui Selalu Ditemani Rendy Kjaernett
Baca juga: Gubernur Jambi Sambut Rumah Sakit Apung Laksamana Malahayati, Ajak Warga untuk Berobat
Baca juga: Pemkot Jambi Buka Rekrutmen 2.928 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis, Berapa Gajinya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.