Mario Teguh
Lapor Balik, Mario Teguh Dicecer 17 Pertanyaan
Motivator Mario Teguh kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023) kemarin.
Sementara itu, Willy mengatakan jika produk milik Sunyoto Indra Prayitno telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Bahkan hal itu juga sudah ada rilis dari salah satu lembaga negara yang menyatakan produk tersebut melanggar aturan.
"Sudah ada salah satu lembaga negara yang menyatakan produk mereka itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen."
"Ada rilisnya juga itu," terangnya.
Sebelumnya, Mario Teguh telah menyangkal atas tudingan menggelapkan uang Rp 5 miliar.
Mario Teguh mendapat tudingan demikian berawal dari ia dan istrinya yang diduga bekerja sama mempromosikan produk kecantikan milik Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mario Teguh Dicecar 17 Pertanyaan Saat Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan"
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Usai Alami Kecelakaan, Lady Nayoan Akui Selalu Ditemani Rendy Kjaernett
Baca juga: Gubernur Jambi Sambut Rumah Sakit Apung Laksamana Malahayati, Ajak Warga untuk Berobat
Baca juga: Pemkot Jambi Buka Rekrutmen 2.928 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis, Berapa Gajinya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.