Mario Teguh
Lapor Balik, Mario Teguh Dicecer 17 Pertanyaan
Motivator Mario Teguh kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023) kemarin.
TRIBUNJAMBI.COM - Motivator Mario Teguh kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023) kemarin.
Kali ini Mario Teguh diminta keterangannya sebagai pelapor terkait laporannya atas kasus dugaan penipuan terhadap Sunyoto Indra Prayitno.
Diketahui Mario Teguh kini melaporkan balik Sunyoto Indra Prayitno terkait dugaan penipuan.
Sebelumnya Mario dilaporkan ke polisi karena tudingan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar oleh Sunyoto Indra Prayitno (SIP).
Presenter kawakan ini jalani pemeriksaan hingga dicecar 17 pertanyaan.
Baca juga: Mario Teguh Dituding Tidak Menepati Janji, Dilaporkan Gelapkan Uang Rp 5 Miliar
Baca juga: Motivator Mario Teguh Diperiksa Bareskrim Polri, Jadi Saksi Robot Trading
Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesamana Putra mengatakan jika kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
"Pak Mario menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor terkait suadara SIP dan saudari SCB," ungkap Willy Lesmana Putra dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (11/8/2023).
Willy pun menyebut pihaknya melaporkan terkait adanya dugaan penipuan.
"Salah satunya adalah terkait dengan dugaan penipuan," ujarnya.
Sementara dugaan penipuan tersebut, disebutnya berhubungan dengan produk skincare milik SIP.
"Terkait dengan produknya, itu salah satunya," kata Willy.
Sedangkan saat diperiksa sebagai pelapor, dikatakan Willy, kliennya dicecar 17 pertanyaan dari tim penyidik.
"Ada 17 pertanyaan," ucapnya.
Lebih lanjut, Willy menuturkan bahwa laporan tersebut telah dibuat oleh pihaknya sejak bulan Juli lalu.
"Laporan itu sudah kami buat di bulan Juli lalu," ujar Willy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.