PK Moeldoko Ditolak

BREAKINGNEWS: Upaya Moeldoko Merebut Kepengurusan Partai Demokrat Kandas, MA Tolak PK Moeldoko

Upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung (MA).

Editor: Herupitra
Ist/Kolase Tribun Jambi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi kader Partai Demokrat yang menggelar aksi ektrem cap jempol darah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan informasi dari laman resmi Mahkamah Agung RI, perkara ini telah diputus pada Kamis, 10 Agustus 2023.

"(Perkara nomor) 128 PK/TUN/2023. Amar putusan, tolak," dilansir dari mahkamahagung.go.id, Kamis (10/8/2023).

Dalam informasi tersebut, putusan PK KSP Moeldoko diajukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Iya saya siapkan press release sebentar, nanti Anda buka web Mahkamah Agung, buka info perkara di sana sudah ada tanggal putus 10 Agustus, amar putusan tolak. Di website ada artinya di sistem informasi perkaranya ada," kata Juru Bicara MA Suharto, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Ketua Umum Partai Demokrat AHY Puji Srikandi Demokrat Jambi Mutiara Ramadhani

Baca juga: M Nasir Resmi Bergabung ke PKB, Tak Ingin Meninggalkan Jejak Tidak Baik di Demokrat

Informasi tersebut juga telah dibenarkan Juru Bicara Partai Demorkat Herzaky Mahendra Putra.

"PK Moeldoko ditolak," kata Herzaky, melalui keterangan pers tertulis, Kamis ini.

PK Moeldoko diputus oleh Hakim Ketua Majelis Yosran, bersama dua anggota majelis, yakni Hakim Lulik Tri Cahyanigrum dan Hakim Cerah Bangun serta seorang Panitera Pengganti Adi Irawan.

Sebagai informasi, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

Permohonan PK Moeldoko terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023.

Kini, seiring ditolaknya upaya PK oleh MA, langkah Moeldoko merebut kepengurusan partai berlambang bintang mercy itu pun kandas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Upaya PK Moeldoko Terkait Partai Demokrat Ditolak MA, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mantan Ketua KPU Bungo M Bisri Maju DPRD Provinsi Jambi dari PAN

Baca juga: Deretan Desa di Indonesia yang Dijuluki sebagai Desa Terkaya

Baca juga: Sidang Tuntutan Kasus Mario Dandy Cs Ditunda Pekan Depan, Jaksa: Berkas Masih Ada Penyempurnaan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved