Tolak Ajakan Nikah Kakek 60 Tahun Gadis Usia 19 Malah Dihadiahi Tamparan, Hubungan Berawal di Medsos

Seorang pria berinisial MS (60) dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan atas dugaan tindakan kekerasan.

Editor: Fifi Suryani
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Ilustrasi: laporan ke polisi karena tindak kekerasan. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKALAN - Seorang pria berinisial MS (60) dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan atas dugaan tindakan kekerasan.

Ceritanya, warga Kabupaten Bangkalan ini menyampaikan ajakan menikah pada seorang gadis berusia 19 tahun berinisial ML, warga dari desa tetangga terlapor.

Ajakan menikah itu malah berujung perkara karena ia menampar pipi gadis tersebut.

“Laporan itu sudah kami terima, kami sudah menangani dan saat ini masih dalam proses pemanggilan beberapa saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya kepada Tribun Madura, Rabu (9/8/2023).

Pelapor ML datang diantar beberapa anggota keluarganya ke ruang penyidik PPA Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Kakek Lakukan Tindakan Asusila Pada Anak Tiri Hingga Hamil Ditangkap Anggota Polres Merangin

Di hadapan penyidik, pelapor hanya bisa tertunduk sambil melaporkan awal perkenalan dengan terlapor hingga terjadinya peristiwa kekerasan terhadap dirinya.

Diakui ML, ia memang sempat menjalin hubungan melalui media sosial dengan terlapor MS.

Benih-benih asmara mulai tumbuh hingga menyeruak di dasar palung hati pelapor. Pasalnya, pihak MS mengaku masih berstatus single atau belum mempunyai isteri maupun anak.

Belakangan, status terlapor MS pun terkuak. ML mengetahui MS telah mempunyai isteri dan anak.

Karena itulah, ajakan terlapor ‘Will you marry me?’ dijawab ‘No’ oleh pelapor ML.

Baca juga: Viral Video Wanita Urus Buku Nikah Malah Diminta Rp 600 Ribu oleh Petugas KUA

Di hadapan penyidik, pelapor mengaku telah ditampar oleh terlapor sebanyak dua kali karena menolak ajakan menikah.

“Terlapor ingin mengajak nikah pelapor, tetapi karena faktor usia sehingga pelapor enggan atau menolak ajakan tersebut. Terlapor sempat menggedor pintu rumah korban dan memukul pipi korban,” jelas Bangkit.

Bangkit menambahkan, pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak pelapor, meminta keterangan dari beberapa orang saksi, dan akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Bahagia Nikahi Gadis 18 Tahun Lebih Muda, 10 Hari Kemudian Sutanto Ditinggal Kabur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved